Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 2 jam, 40 menit lalu
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi

Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini, Tim Gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menyerahkan barang bukti (barbuk) perkara tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung.

Barang bukti yang diserahkan terdiri atas dua kontainer berisi uang tunai dalam mata uang rupiah, delapan koper, satu kardus, satu brankas, serta satu koper yang berisi 45 batang emas dengan berat masing-masing 1 kilogram.

Baca juga:

Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejagung

Barbuk Emas dan USD Terbukti Asli

Kepada media, Jumat (17/7), Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa emas dan pecahan mata uang asing yang dilimpahkan itu berstatus asli berdasarkan hasil uji laboratorium dari berbagai otoritas keuangan resmi.

Emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus, US dollar juga dari United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation (FBI) menyatakan ada suratnya, genuine, asli,

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto

Terkait pelibatan dua lembaga federal AS FBI dan United States Secret Service, Budi menegaskan merupakan prosedur standar untuk memeriksa keabsahan mata uang asing.

Baca juga:

FBI Ikut Periksa Valas Brankas Tersangka Eks Jampidsus, Emas 74 Kg Jatah Lab Pegadaian

Kabid Humas menambahkan proses verifikasi keaslian barang bukti dilakukan dengan melibatkan institusi berwenang, baik domestik maupun internasional, guna menjamin validitas alat bukti sebelum diserahkan.

Ya, mereka kan yang memiliki otoritas untuk pengujian terkait tentang kurs United States dollar,

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto

Polisi Masih Tunggu Konfirmasi Hasil Tes Dolar Singapura

Budi menambahkan untuk barang bukti berupa mata uang dolar Singapura (SGD) masih menunggu surat konfirmasi resmi dari otoritas keuangan terkait.

Meski begitu, Kabid Humas menegaskan secara umum seluruh barang bukti tersebut sudah dipastikan keasliannya. "Terus, rupiah dari BI juga itu asli," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)

#Febrie Adriansyah #Emas #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, Tinggal Tunggu Konfirmasi SGD
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - 2 jam, 40 menit lalu
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, Tinggal Tunggu Konfirmasi SGD
Berita Foto
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa boks barang bukti perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat tiba di Kejagung, Jakarta, Jum'at (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Berita Foto
Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejagung
Tim penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto serta barang bukti emas dan uang ke Kejagung. Tiga berkas korupsi sudah siap, satu berkas TPPU masih dalam proses.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
 Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Dijadikan Tersangka tanpa Diperiksa, Pakar Hukum : Tetap Sah Secara Aturan
KUHAP tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dijadikan Tersangka tanpa Diperiksa, Pakar Hukum : Tetap Sah Secara Aturan
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Bagikan