Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya

Rilis Polda Metro Jaya. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jabodetabek. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 317 tersangka dan menyita ratusan kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan 156 unit kendaraan bermotor yang terdiri atas 15 unit mobil dan 141 unit sepeda motor.

“Sebagian kami jadikan barang bukti (kendaraan bermotor)-nya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6).

Baca juga:

Perintah Langsung Jenderal Maruli Hukum Berat Sindikat Tentara Pelaku Curanmor

Polisi Kembalikan Kendaraan kepada Pemilik

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, mengatakan sebagian kendaraan yang berhasil diamankan akan segera dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Pada tahap awal, kepolisian akan menyerahkan 26 unit kendaraan bermotor yang telah teridentifikasi pemiliknya.

Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres jajaran akan mengembalikan 26 unit barang bukti kendaraan bermotor ke pemilik. Ada mobil sebanyak 4 unit dan motor 22 unit,

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin.

Ia menjelaskan masyarakat yang kehilangan kendaraan dapat mengambil kembali barang miliknya dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.

“Bawa surat-surat kendaraan pemilik, semua proses tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Pelaku Curanmor Makin Cepat dan Beragam Modusnya

Dalam kesempatan itu, Iman mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih marak terjadi.

Menurutnya, pelaku curanmor kini menggunakan berbagai modus dan mampu membawa kabur kendaraan hanya dalam hitungan detik apabila menemukan celah keamanan.

“Modus operandi pelaku curamor saat ini semakin beragam dan hanya waktu hitungan detik pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan atau sistem pengamanan ganda, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta memilih lokasi parkir yang aman.

Baca juga:

Gerbang Digital E-Gate Terenkripsi di RT 11 Gandaria Utara untuk Lawan Curanmor, Keamanan Lingkungan Jadi Secanggih Komplek Mewah

Selain meningkatkan pengamanan kendaraan pribadi, kepolisian juga mendorong masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.

Iman menilai keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor.

“Tingkatkan kembali siskamling atau ronda malam di wilayah tempat tinggal masing-masing, terapkan sistem satu pintu untuk akses keluar masuk perumahan,” ujarnya. (Knu)

#Curanmor #Polda Metro Jaya #Penangkapan Curanmor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Bagikan