Penyebab Ketua IPW Batalkan Diri Hadir di MKD DPR
Senin, 26 September 2022 -
MerahPutih.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso batal hadir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ketidak hadiran tersebut lantaran Sugeng merasa diperlakukan diskriminatif oleh pimpinan dewan. Sugeng kecewa tidak diizinkan masuk lewat pintu depan DPR.
"Saya membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (26/9).
Baca Juga:
MKD DPR Putuskan Effendi Simbolon Tak Bersalah soal Pernyataan "TNI Seperti Gerombolan"
Sugeng sebelumnya mengaku mendapat undangan dari MKD untuk hadir di DPR, hari ini, Senin (26/9). Dia diminta MKD memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.
"Komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, kami menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 Pukul 10.40 WIB. Kesediaan hadir kami adalah sebagai wujud penghormatan kami pada tugas MKD," ujarnya.
Baca Juga:
MKD Periksa Effendi Simbolon Buntut "TNI Seperti Gerombolan"
Komunikasi, kata Sugeng, berlanjut saat dirinya menuju ke gedung DPR, Senin pagi.
Namun, saat memasuki pintu depan gedung DPR, Sugeng dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang.
"Padahal saat mau masuk ke gedung DPR, saya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A Muhaimin Iskandar," kata Sugeng. (Pon)
Baca Juga:
Habiburokhman Usul MKD DPR Panggil Jenderal Dudung Abdurachman