MKD Periksa Effendi Simbolon Buntut "TNI Seperti Gerombolan"
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyebut "TNI seperti gerombolan" berbuntut panjang.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memeriksa Effendi Simbolon pada hari ini, Kamis (15/9). Effendi Simbolon dijadwalkan diperiksa pada pukul 14.00 WIB.
Tak hanya Effendi, MKD juga memeriksa tiga pelapor kasus ucapan "TNI seperti gerombolan", yakni B Denny Namang, Organisasi Pemuda Panca Marga, dan Organsasi LSM Antartika. Mereka diperiksa pada Pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
DPR Minta Panglima TNI Turun Tangan Atasi Konflik KSAD Vs Effendi Simbolon
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, berdasarkan hasil rapat pimpinan, MKD memutuskan memanggil tiga pelapor dan Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI seperti gerombolan.
"MKD DPR sudah rapim kami memutuskan untuk memanggil Saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh para pengadu soal rapat di Komisi I DPR," kata Habib kepada wartawan, Kamis.
Diketahui, Effendi melontarkan pernyataan TNI seperti gerombolan dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, 5 September 2022 lalu terkait RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dan isu-isu aktual di gedung DPR.
Saat itu, Effendi menyoroti sejumlah persoalan di TNI termasuk dugaan disharmonis antara Jenderal Andika dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca Juga:
Polemik Ungkapan Effendi Simbolon, TNI AD Minta Semua Pihak Jaga Ucapan
"...Kami banyak sekali ini temuan-temuan, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan," ujarnya.
"Kami ingin tegas ini, karena jangan lupa penggerak daripada kekuatan itu presiden dan DPR. Bukan hanya presiden, tanpa persetujuan DPR tidak bisa presiden menggerakkan TNI. TNI hanya alat, hanya instrumen. Bapak-bapak sebagai jenderal itu hanya nakhoda sesaat. Tapi selamatkan TNI-nya," kata Effendi saat ini.
Pernyataan ini dinilai oleh para pelopor melanggar kode etik DPR. Bahkan, pernyataan Effendi ini memicu kemarahan sejumlah anggota TNI. Effendi sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku tidak ada niat menjatuhkan TNI dan menstigma TNI sebagai gerombolan. Dia berbicara seperti itu dalam konteks ketidakpatuhan terhadap pimpinan TNI. (Pon)
Baca Juga:
KSAD Dudung Sebut Effendi Simbolon Injak-injak Harga Diri TNI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Dukung Penugasan TNI - BAIS Amankan Kilang Pertamina, DPR: Harus Akuntabel dan Terukur
Dapat Restu dari PBB Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Tunggu Perintah Prabowo