MKD Periksa Effendi Simbolon Buntut "TNI Seperti Gerombolan"


Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyebut "TNI seperti gerombolan" berbuntut panjang.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memeriksa Effendi Simbolon pada hari ini, Kamis (15/9). Effendi Simbolon dijadwalkan diperiksa pada pukul 14.00 WIB.
Tak hanya Effendi, MKD juga memeriksa tiga pelapor kasus ucapan "TNI seperti gerombolan", yakni B Denny Namang, Organisasi Pemuda Panca Marga, dan Organsasi LSM Antartika. Mereka diperiksa pada Pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
DPR Minta Panglima TNI Turun Tangan Atasi Konflik KSAD Vs Effendi Simbolon
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, berdasarkan hasil rapat pimpinan, MKD memutuskan memanggil tiga pelapor dan Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI seperti gerombolan.
"MKD DPR sudah rapim kami memutuskan untuk memanggil Saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh para pengadu soal rapat di Komisi I DPR," kata Habib kepada wartawan, Kamis.
Diketahui, Effendi melontarkan pernyataan TNI seperti gerombolan dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, 5 September 2022 lalu terkait RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dan isu-isu aktual di gedung DPR.
Saat itu, Effendi menyoroti sejumlah persoalan di TNI termasuk dugaan disharmonis antara Jenderal Andika dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca Juga:
Polemik Ungkapan Effendi Simbolon, TNI AD Minta Semua Pihak Jaga Ucapan
"...Kami banyak sekali ini temuan-temuan, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan," ujarnya.
"Kami ingin tegas ini, karena jangan lupa penggerak daripada kekuatan itu presiden dan DPR. Bukan hanya presiden, tanpa persetujuan DPR tidak bisa presiden menggerakkan TNI. TNI hanya alat, hanya instrumen. Bapak-bapak sebagai jenderal itu hanya nakhoda sesaat. Tapi selamatkan TNI-nya," kata Effendi saat ini.
Pernyataan ini dinilai oleh para pelopor melanggar kode etik DPR. Bahkan, pernyataan Effendi ini memicu kemarahan sejumlah anggota TNI. Effendi sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku tidak ada niat menjatuhkan TNI dan menstigma TNI sebagai gerombolan. Dia berbicara seperti itu dalam konteks ketidakpatuhan terhadap pimpinan TNI. (Pon)
Baca Juga:
KSAD Dudung Sebut Effendi Simbolon Injak-injak Harga Diri TNI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Mabes TNI Minta Warga Aktif Dalam Pam Swakarsa, Efektif Bikin Situasi Kondusif
