MKD DPR Putuskan Effendi Simbolon Tak Bersalah soal Pernyataan "TNI Seperti Gerombolan"
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon tak bersalah terkait pernyataan 'TNI seperti gerombolan'.
Hal itu lantaran Effendi Simbolon telah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh prajurit TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah memaafkan yang bersangkutan.
Baca Juga:
MKD Periksa Effendi Simbolon Buntut "TNI Seperti Gerombolan"
"Atas dasar tersebut perkara itu tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, secara substansi pernyataan Effendi merupakan sebuah kritikan yang membangun untuk TNI.
"Pernyataan teradu mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan tugasnya sebagaimana diatur. Keputusan MKD berlaku sejak ditetapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Effendi Simbolon menghaturkan permohonan maaf kepada TNI setelah dirinya menyebut institusi tersebut seperti gerombolan.
Baca Juga:
DPR Minta Panglima TNI Turun Tangan Atasi Konflik KSAD Vs Effendi Simbolon
Sementara itu, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman secara terbuka menerima permintaan maaf dari politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Permintaan maaf Pak Effendi dengan lapang dada TNI AD menerimanya," kata Dudung, Kamis (15/9).
Ia pun meminta seluruh jajarannya, baik secara institusi atau perseorangan untuk menghentikan segala bentuk kecaman terhadap Effendi. (Pon)
Baca Juga:
Polemik Ungkapan Effendi Simbolon, TNI AD Minta Semua Pihak Jaga Ucapan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah