MKD DPR Putuskan Effendi Simbolon Tak Bersalah soal Pernyataan "TNI Seperti Gerombolan"
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon tak bersalah terkait pernyataan 'TNI seperti gerombolan'.
Hal itu lantaran Effendi Simbolon telah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh prajurit TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah memaafkan yang bersangkutan.
Baca Juga:
MKD Periksa Effendi Simbolon Buntut "TNI Seperti Gerombolan"
"Atas dasar tersebut perkara itu tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, secara substansi pernyataan Effendi merupakan sebuah kritikan yang membangun untuk TNI.
"Pernyataan teradu mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan tugasnya sebagaimana diatur. Keputusan MKD berlaku sejak ditetapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Effendi Simbolon menghaturkan permohonan maaf kepada TNI setelah dirinya menyebut institusi tersebut seperti gerombolan.
Baca Juga:
DPR Minta Panglima TNI Turun Tangan Atasi Konflik KSAD Vs Effendi Simbolon
Sementara itu, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman secara terbuka menerima permintaan maaf dari politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Permintaan maaf Pak Effendi dengan lapang dada TNI AD menerimanya," kata Dudung, Kamis (15/9).
Ia pun meminta seluruh jajarannya, baik secara institusi atau perseorangan untuk menghentikan segala bentuk kecaman terhadap Effendi. (Pon)
Baca Juga:
Polemik Ungkapan Effendi Simbolon, TNI AD Minta Semua Pihak Jaga Ucapan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera