Habiburokhman Usul MKD DPR Panggil Jenderal Dudung Abdurachman

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 September 2022
Habiburokhman Usul MKD DPR Panggil Jenderal Dudung Abdurachman

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Video yang menampilkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang memerintahkan prajurit TNI AD untuk mengecam anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mendapat sorotan dari Parlemen.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya akan memanggil Jenderal Dudung terkait video tersebut.

Baca Juga

KSAD Dudung Sebut Effendi Simbolon Injak-injak Harga Diri TNI

"Terkait pernyataan pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WhatsApp Group komisi di DPR banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi," kata Habib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, MKD bakal meminta penjelasan Jenderal Dudung mengenai pernyataannya di video yang beredar luas tersebut.

"Saya mengusulkan agar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD jadi supaya clear yang benar katakan benar yang salah katakan salah," ujarnya.

Menurut Habib, banyak anggota dewan yang mempertanyakan sikap Jenderal Dudung di video tersebut. Karena itu, ia mengusulkan agar MKD memanggil mantan Pangdam Jaya tersebut.

"Saya usul dulu tetapi di WAG banyak sekali saya kan ada di berbagai AKD (alat kelengkapan dewan) ada dua AKD masing-masing nanya itu bagaimana sikap MKD kok DPR diintimidasi seperti itu," pungkasnya.

Baca Juga

Effendi Simbolon Minta Maaf kepada TNI

Sebelumnya diberitakan, kemarahan prajurit TNI AD kepada Effendi Simbolon ternyata tidak muncul begitu saja. Jenderal Dudung Abdurachman berada di balik kemarahan prajurit TNI AD tersebut.

Dalam sebuah video yang beredar di kalangan awak media, Jenderal Dudung memerintahkan prajurit TNI AD untuk mengecam Effendi Simbolon buntut dari pernyataan Effendi soal TNI seperti gerombolan.

Dudung didampingi Wakasad Letjen Agus Subiyanto tampak memberikan arahan kepada jajarannya lewat video conference. Jenderal bintang empat itu meminta jajarannya tidak diam.

"Kita jadi petarung, jadi jagoan. Jangan jadi ayam sayur. Saya lihat itu diam semua. Jelas?” tegas Dudung dikutip dari video tersebut Rabu (14/9).

Dudung menegaskan bahwa kehormatan dan harga diri TNI AD telah diinjak-injak oleh Effendi Simbolon.
Bahkan, Dudung mempersilakan jajarannya bergerak dan memberdayakan organisasi-organisasi di luar TNI AD.

"Silakan kalian bergerak, berdayakan FKPPI dan segala macam untuk tidak menerima penyampaian Effendi Simbolon, masif, lakukan. Nggak usah ada yang takut ya. Nggak usah takut kalian dicopot segala macam, saya tanggung jawab," tegas Dudung. (Pon)

Baca Juga

Sudah Minta Maaf ke Jenderal Andika, Effendi Simbolon Sebut KSAD Dudung Belum Respons

#Habiburokhman #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #KSAD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Saat Peresmian, KSAD Minta Maaf
Sebagai tindak lanjut hasil investigasi, TNI akan mengevaluasi sistem jembatan untuk proyek pembangunan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
 Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Saat Peresmian, KSAD Minta Maaf
Indonesia
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Izinkan Warga Bertato Tradisional Daftar Anggota TNI
Jenderal Maruli Simanjuntak Pastikan Tato Tradisional Bukan Halangan Seleksi Daftar Prajurit TNI
Angga Yudha Pratama - Senin, 31 Agustus 2026
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Izinkan Warga Bertato Tradisional Daftar Anggota TNI
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan