Habiburokhman Usul MKD DPR Panggil Jenderal Dudung Abdurachman

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 September 2022
Habiburokhman Usul MKD DPR Panggil Jenderal Dudung Abdurachman

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Video yang menampilkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang memerintahkan prajurit TNI AD untuk mengecam anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mendapat sorotan dari Parlemen.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya akan memanggil Jenderal Dudung terkait video tersebut.

Baca Juga

KSAD Dudung Sebut Effendi Simbolon Injak-injak Harga Diri TNI

"Terkait pernyataan pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WhatsApp Group komisi di DPR banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi," kata Habib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, MKD bakal meminta penjelasan Jenderal Dudung mengenai pernyataannya di video yang beredar luas tersebut.

"Saya mengusulkan agar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD jadi supaya clear yang benar katakan benar yang salah katakan salah," ujarnya.

Menurut Habib, banyak anggota dewan yang mempertanyakan sikap Jenderal Dudung di video tersebut. Karena itu, ia mengusulkan agar MKD memanggil mantan Pangdam Jaya tersebut.

"Saya usul dulu tetapi di WAG banyak sekali saya kan ada di berbagai AKD (alat kelengkapan dewan) ada dua AKD masing-masing nanya itu bagaimana sikap MKD kok DPR diintimidasi seperti itu," pungkasnya.

Baca Juga

Effendi Simbolon Minta Maaf kepada TNI

Sebelumnya diberitakan, kemarahan prajurit TNI AD kepada Effendi Simbolon ternyata tidak muncul begitu saja. Jenderal Dudung Abdurachman berada di balik kemarahan prajurit TNI AD tersebut.

Dalam sebuah video yang beredar di kalangan awak media, Jenderal Dudung memerintahkan prajurit TNI AD untuk mengecam Effendi Simbolon buntut dari pernyataan Effendi soal TNI seperti gerombolan.

Dudung didampingi Wakasad Letjen Agus Subiyanto tampak memberikan arahan kepada jajarannya lewat video conference. Jenderal bintang empat itu meminta jajarannya tidak diam.

"Kita jadi petarung, jadi jagoan. Jangan jadi ayam sayur. Saya lihat itu diam semua. Jelas?” tegas Dudung dikutip dari video tersebut Rabu (14/9).

Dudung menegaskan bahwa kehormatan dan harga diri TNI AD telah diinjak-injak oleh Effendi Simbolon.
Bahkan, Dudung mempersilakan jajarannya bergerak dan memberdayakan organisasi-organisasi di luar TNI AD.

"Silakan kalian bergerak, berdayakan FKPPI dan segala macam untuk tidak menerima penyampaian Effendi Simbolon, masif, lakukan. Nggak usah ada yang takut ya. Nggak usah takut kalian dicopot segala macam, saya tanggung jawab," tegas Dudung. (Pon)

Baca Juga

Sudah Minta Maaf ke Jenderal Andika, Effendi Simbolon Sebut KSAD Dudung Belum Respons

#Habiburokhman #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #KSAD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemakaman Jenderal Ryamizard Ryacud Bertepatan Dengan Hari Pancasila, Kemhan Gelar Penghormatan Terakhir
Jenazah Ryamizard akan dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Pemakaman Jenderal Ryamizard Ryacud Bertepatan Dengan Hari Pancasila, Kemhan Gelar Penghormatan Terakhir
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Video lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR viral di media sosial. Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
DPR RI mengecam dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Polisi diminta menindak tegas dan mengusut tuntas demi keadilan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
KSAD Jenderal Maruli Pastikan Hak Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dipenuhi Negara
Pengorbanan tersebut tidak akan mengurangi komitmen TNI dan TNI AD untuk terus berkontribusi dalam misi perdamaian dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 April 2026
KSAD Jenderal Maruli Pastikan Hak Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dipenuhi Negara
Indonesia
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Komisi III DPR segera memanggil Kejari Karo terkait kasus Amsal Sitepu. Panggilan itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait kinerja penegak hukum.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Indonesia
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Komisi III DPR mengapresiasi vonis bebas Amsal Sitepu oleh Pengadilan Negeri Medan. Putusan itu mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Bagikan