Habiburokhman Usul MKD DPR Panggil Jenderal Dudung Abdurachman

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 September 2022
Habiburokhman Usul MKD DPR Panggil Jenderal Dudung Abdurachman

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Video yang menampilkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang memerintahkan prajurit TNI AD untuk mengecam anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mendapat sorotan dari Parlemen.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya akan memanggil Jenderal Dudung terkait video tersebut.

Baca Juga

KSAD Dudung Sebut Effendi Simbolon Injak-injak Harga Diri TNI

"Terkait pernyataan pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WhatsApp Group komisi di DPR banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi," kata Habib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, MKD bakal meminta penjelasan Jenderal Dudung mengenai pernyataannya di video yang beredar luas tersebut.

"Saya mengusulkan agar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD jadi supaya clear yang benar katakan benar yang salah katakan salah," ujarnya.

Menurut Habib, banyak anggota dewan yang mempertanyakan sikap Jenderal Dudung di video tersebut. Karena itu, ia mengusulkan agar MKD memanggil mantan Pangdam Jaya tersebut.

"Saya usul dulu tetapi di WAG banyak sekali saya kan ada di berbagai AKD (alat kelengkapan dewan) ada dua AKD masing-masing nanya itu bagaimana sikap MKD kok DPR diintimidasi seperti itu," pungkasnya.

Baca Juga

Effendi Simbolon Minta Maaf kepada TNI

Sebelumnya diberitakan, kemarahan prajurit TNI AD kepada Effendi Simbolon ternyata tidak muncul begitu saja. Jenderal Dudung Abdurachman berada di balik kemarahan prajurit TNI AD tersebut.

Dalam sebuah video yang beredar di kalangan awak media, Jenderal Dudung memerintahkan prajurit TNI AD untuk mengecam Effendi Simbolon buntut dari pernyataan Effendi soal TNI seperti gerombolan.

Dudung didampingi Wakasad Letjen Agus Subiyanto tampak memberikan arahan kepada jajarannya lewat video conference. Jenderal bintang empat itu meminta jajarannya tidak diam.

"Kita jadi petarung, jadi jagoan. Jangan jadi ayam sayur. Saya lihat itu diam semua. Jelas?” tegas Dudung dikutip dari video tersebut Rabu (14/9).

Dudung menegaskan bahwa kehormatan dan harga diri TNI AD telah diinjak-injak oleh Effendi Simbolon.
Bahkan, Dudung mempersilakan jajarannya bergerak dan memberdayakan organisasi-organisasi di luar TNI AD.

"Silakan kalian bergerak, berdayakan FKPPI dan segala macam untuk tidak menerima penyampaian Effendi Simbolon, masif, lakukan. Nggak usah ada yang takut ya. Nggak usah takut kalian dicopot segala macam, saya tanggung jawab," tegas Dudung. (Pon)

Baca Juga

Sudah Minta Maaf ke Jenderal Andika, Effendi Simbolon Sebut KSAD Dudung Belum Respons

#Habiburokhman #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #KSAD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan pergantian pimpinan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Indonesia
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
TNI menargetkan setiap Korem membangun 10 sampai 15 jembatan per bulannya. Dan nantinya akan membentuk tim yang banyak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
Indonesia
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Pasal 36, 54, dan 53 KUHP baru mewajibkan hakim mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meluruskan soal isu KUHP baru. Ia mengatakan, bahwa tidak ada pemidanaan sewenang-wenang.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR: Tonggak Bersejarah Reformasi Hukum Indonesia
KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku setelah ditandatangani Presiden Prabowo. Ketua Komisi III DPR menyebutnya sebagai tonggak sejarah reformasi hukum nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR: Tonggak Bersejarah Reformasi Hukum Indonesia
Indonesia
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Ceritakan Upaya Sabotase saat Pembangunan Jembatan di Lokasi Bencana Aceh
Maruli mengatakan masalah sabotase sudah diingatkan Seskab Teddy Indra Wijaya.
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Ceritakan Upaya Sabotase saat Pembangunan Jembatan di Lokasi Bencana Aceh
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Bagikan