Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti

Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman. Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Media sosial tengah dihebohkan dengan video Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Melalui video yang beredar pada Senin (11/5), juri memberi nilai berbeda terhadap jawaban yang sama dari peserta.

Pada lomba tersebut, Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai -5 untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK.

Namun, jawaban serupa yang disampaikan Grup B dari SMAN 1 Sambas justru diberi nilai 10 oleh juri yang sama, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita WB.

Baca juga:

Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku

Peserta Grup C sempat memprotes lantaran merasa jawaban mereka sama. Namun, juri menyatakan jawaban Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.

Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman, memuji keberanian siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra atau Ocha, yang langsung memprotes saat jawabannya dianggap salah.

Ia menyebutkan, bahwa Ocha gigih memperjuangkan kebenaran.

"Sifat teguh hati dan berani dalam mempertahankan kebenaran patut kita teladani bersama," kata Habiburokhman dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (12/5).

Baca juga:

DPR RI Ingatkan Risiko Krisis Pendidik Jika Guru Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027

Habiburokhman menyayangkan sikap dewan juri hingga pembawa acara lomba tersebut. Ia menganggap juri hingga pembawa acara anti-kritik dan menyebut mereka harusnya meminta maaf kepada Ocha.

"Di sisi lain kami menyayangkan sikap juri, panitia termasuk pembawa acara yang tidak mengakui kesalahan dan menunjukkan sikap antikritik. Selayaknya mereka meminta maaf kepada Ocha," ucap dia.

Habiburokhman juga mengungkapkan, bahwa kesalahan juri dalam lomba cerdas cermat tersebut tidak bisa dipandang sepele. Ia pun meminta rangkaian lomba dihentikan sementara dan juri diganti.

Baca juga:

Angka Putus Sekolah Turun Signifikan, DPR Soroti Tantangan Pendidikan Indonesia

Jangan sampai maksud melakukan edukasi justru yang terjadi justru kontraproduktif.

“Kami mengusulkan agar juri acara tersebut diganti dan acara dihentikan sementara sampai ada jaminan perbaikan serius," ujar Habiburokhman yang juga Ketua Komisi III DPR ini. (knu)

#MPR RI #Habiburokhman #Viral #Viral Di Medsos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Indonesia
Arti Lagu "Aku Bukan Hidangan", Pesan Tegas untuk Pria yang Hanya Memberi Janji
Melalui liriknya, sang perempuan meminta bukti keseriusan dengan langkah nyata
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
Arti Lagu
Olahraga
Lirik 'La Copa de la Vida', Lagu Ikonik Piala Dunia 1998 yang Mengubah Karier Ricky Martin
Kesuksesan lagu ini tidak hanya mengangkat popularitas Ricky Martin ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 13 Juni 2026
Lirik 'La Copa de la Vida', Lagu Ikonik Piala Dunia 1998 yang Mengubah Karier Ricky Martin
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Lifestyle
Lirik Lagu 'Terhanyut dalam Kemesraan', Tembang Milik Ikke Nurjanah yang Viral Usai Dinyanyikan Lesti
Meski hanya membawakan sepenggal bagian lagu, potongan video penampilan tersebut langsung viral dan menjadi perbincangan warganet
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik Lagu 'Terhanyut dalam Kemesraan', Tembang Milik Ikke Nurjanah yang Viral Usai Dinyanyikan Lesti
Lifestyle
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
Bagian hook yang mudah diingat serta nuansa lagu yang unik membuat trek berdurasi tiga menit itu semakin melekat di benak pendengar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Bagikan