MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi putusan bebas terhadap Amsal Sitepu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. Ia menilai, putusan tersebut mencerminkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Habiburokhman menyebutkan, kasus yang menjerat Amsal sebelumnya menjadi perhatian publik karena dinilai tidak sejalan dengan logika masyarakat, khususnya terkait pekerjaan kreatif yang disamakan dengan pengadaan barang.
“Kerja kreatif itu berbeda dengan pengadaan barang yang memiliki standar harga. Ada nilai subjektif yang tidak bisa disamaratakan,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).
Ia menjelaskan, Komisi III DPR sebelumnya telah menggelar RDPU khusus untuk membahas kasus tersebut. Dalam rapat itu, DPR mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Amsal.
Baca juga:
Permohonan itu ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dikirimkan ke Medan. Pengadilan pun mengabulkan permohonan tersebut, sebelum akhirnya menjatuhkan putusan bebas.
Menurut Habiburokhman, hakim telah menjalankan amanat Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dengan menggali nilai keadilan yang hidup di masyarakat. Ia menilai pendekatan tersebut penting dalam melihat keterkaitan antara barang bukti dan dugaan tindak pidana.
Selain itu, ia juga menyinggung komitmen DPR dalam meningkatkan kesejahteraan hakim. Salah satunya melalui kebijakan kenaikan gaji hakim yang telah direalisasikan pemerintah.
“Kalau hakim semakin sejahtera dan berkualitas, maka penegakan hukum juga akan semakin baik,” katanya.
Baca juga:
Kasus Videografer Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Tidak Boleh Dihargai Nol
Sementara di sisi lain, Habiburokhman menyoroti adanya aksi demonstrasi yang muncul terkait kasus ini. Ia menduga ada narasi yang berkembang dan dinilai tidak tepat, termasuk soal penangguhan penahanan.
Menurut dia, penangguhan penahanan merupakan permohonan DPR yang diputuskan oleh pengadilan, sehingga merupakan bagian dari proses hukum yang sah.
Politisi Partai Gerindra itu juga menyinggung adanya keterlambatan administrasi dalam proses penangguhan tersebut. Menurutnya, pihak kejaksaan seharusnya dapat segera menindaklanjuti keputusan pengadilan tanpa hambatan.
Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR akan terus mengawal kasus-kasus penegakan hukum agar tetap berjalan sesuai prosedur dan mencerminkan keadilan bagi masyarakat. (Pon)

