Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan yang terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Para pelaku harus dijatuhi hukuman berat karena tindakan tersebut tidak manusiawi. Kasus ini menimpa tiga korban, yakni Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, dan Adit Saputra.

Ketiganya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah ruko di kawasan Senen dengan kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja.

Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa ditoleransi. Saya meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat. Para pelaku harus dihukum berat karena tindakan mereka tidak manusiawi dan melanggar hukum.

kata Hasbiallah Ilyas

Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas, menegaskan bahwa dugaan pencurian yang dilakukan para korban tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan penyekapan atau tindakan main hakim sendiri.

“Kalaupun benar para korban diduga melakukan pencurian, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum. Seharusnya pemilik usaha atau pihak yang dirugikan melaporkan kepada kepolisian, bukan melakukan penyekapan dan penghukuman sendiri,” ujarnya.

Baca juga:

Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui

Pelaku Penyekapan 3 Karyawan Percetakan Minta Tebusan Rp 50 Juta

Lebih lanjut, Hasbi menyoroti adanya dugaan permintaan uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban. Menurut informasi yang beredar, uang tersebut telah diserahkan, namun ketiga korban tetap disekap.

“Ini menjadi persoalan yang sangat serius. Ada dugaan permintaan uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban. Jika benar uang tersebut sudah diberikan tetapi korban tetap disekap, maka selain penyekapan, perbuatan itu juga berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana pemerasan,” tegasnya.

Hasbi pun meminta aparat penegak hukum mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya unsur pemerasan, penyanderaan, perampasan kemerdekaan seseorang, maupun tindak pidana lainnya.

Baca juga:

DPR RI Desak Polisi Segera Penjarakan Remaja Penguasa Balap Liar di JLNT Antasari, Jangan Cuma Ditilang

Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik main hakim sendiri. Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan proses hukum yang adil.

"Karena itu, kasus ini harus diusut secara transparan dan tuntas agar memberikan rasa keadilan bagi para korban serta menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Pon)

#Penyekapan #Komisi III DPR #Karyawan #Tindakan Kriminal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Bagikan