Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI akan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Karo terkait penanganan kasus Amsal Sitepu. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/4) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di tingkat daerah, khususnya dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.

“Kami akan panggil Kejari Karo beserta para jaksa penuntut umum, dan juga mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap kasus seperti ini,” ujar Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).

Ia mengaku, kecewa terhadap sikap jajaran Kejari Karo yang dinilai tidak sejalan dengan pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca juga:

Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan

Menurut dia, selama ini pimpinan Kejaksaan Agung justru menunjukkan sikap terbuka terhadap masukan dari DPR maupun aspirasi masyarakat.

Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan penanganan kasus di Jambi yang dapat diselesaikan secara cepat setelah adanya komunikasi antara DPR dan pihak Kejaksaan. Dia menilai hal tersebut menunjukkan adanya semangat reformasi di tingkat pusat.

Namun demikian, ia menilai respons berbeda justru terlihat di tingkat daerah, khususnya di Kejari Karo. Karena itu, Komisi III DPR merasa perlu melakukan pendalaman untuk mengetahui alasan di balik sikap tersebut.

“Kami sangat kecewa. Kami siap mempertanggungjawabkan apa yang kami lakukan terkait Amsal Sitepu,” kata dia.

Baca juga:

Kasus Videografer Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Tidak Boleh Dihargai Nol

Selain itu, Habiburokhman juga menyoroti adanya dugaan narasi yang berkembang di masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. Ia menyebut ada upaya menggiring opini seolah-olah DPR melakukan intervensi dalam proses hukum.

Menurut dia, langkah yang dilakukan Komisi III DPR semata-mata merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Melalui pemanggilan ini, Komisi III DPR berharap dapat memperoleh penjelasan langsung dari pihak Kejari Karo terkait proses penanganan perkara tersebut.

DPR juga menegaskan komitmennya untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan mencerminkan rasa keadilan. (Pon)

#Kabupaten Karo #Videografer #Komisi III DPR #Habiburokhman #Pekerja Kreatif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
RSCM Tidak Temukan Ada Gangguan Otak di Siswi Karo Korban Keracunan MBG
RSCM memastikan tidak ada gangguan fungsi otak pada pelajar Karo terduga korban Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasien dinyatakan siap bersekolah lagi. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
RSCM Tidak Temukan Ada Gangguan Otak di Siswi Karo Korban Keracunan MBG
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Bagikan