DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (MP/Didik(

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Syekh Ahmad Al Misry terhadap sejumlah santri. Ia menilai tindakan tersebut sangat keterlaluan karena memanfaatkan agama untuk kepentingan pribadi.

"Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Syekh AM sungguh sangat keterlaluan. Orang itu memanipulasi agama untuk perilaku bejatnya," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (25/4).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku prihatin terhadap para korban yang harus menanggung penderitaan akibat perbuatan tersangka. Ia menegaskan kasus ini harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, Komisi III DPR telah menerima banyak laporan terkait perilaku Syekh Ahmad Al Misry. Karena itu, ia meminta agar proses hukum berjalan maksimal, termasuk upaya penahanan terhadap tersangka.

“Kita harus all out agar yang bersangkutan bisa segera dijemput dan ditahan di Indonesia,” ujarnya.

Habiburokhman juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA PPO) Bareskrim Polri atas penanganan kasus ini.

“Kami sangat hormat kepada mereka,” imbuhnya.

Baca juga:

Miris! Pemilik Ponpes di Duren Sawit Cabuli 7 Santri, Korban Disodomi di Kamar Ustaz

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap santri. Penetapan ini dilakukan usai penyidik menggelar perkara berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 28 November 2025.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Penyidik telah menetapkan Saudara SAM sebagai tersangka,” kata Trunoyudo.

Kuasa hukum korban, Benny Jehadu, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini lebih dari satu orang. Dari pihak yang didampinginya, terdapat lima korban dengan latar belakang usia yang berbeda, termasuk anak di bawah umur dan orang dewasa.

Ia juga menyebut dugaan pelecehan tersebut melibatkan korban sesama jenis. Menurutnya, peristiwa ini sudah berlangsung cukup lama.

Baca juga:

Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat BEM FH UI Tangani Kasus Pelecehan Seksual

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Wati Trisnawati, mengatakan dugaan tindakan asusila terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025, dengan lokasi kejadian yang berbeda-beda.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur yang dikenal luas. Polisi diharapkan dapat mengusut tuntas perkara tersebut dan memberikan keadilan bagi para korban.

Proses hukum kini terus berjalan, sementara DPR mendorong agar penanganan dilakukan secara transparan dan tegas. (Pon)

#Habiburokhman #Komisi III DPR #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Bagikan