MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi angkat bicara soal penunjukan Azis Samyuddin oleh Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Menurut dia, sikap tersebut menunjukkan bahwa Setnov masih menganggap dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Jadi apa hak Setnov menunjuk itu? Berarti dalam kepalanya dia masih menjadi Ketua Umum (Golkar). Padahal sebelumnya dia menunjuk Plt yang disahkan oleh rapat Pleno," ujarnya di Kantor DPP PKB, Jln Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Burhan menilai, keputusan sepihak yang diambil Setnov telah melanggar konstitusi Partai Golkar. Pasalnya, setiap keputusan strategis harus diambil melalui rapat kolektif dengan para pengurus partai.
"Beberapa faksi anti Setnov menganggap hal ini melanggar konstitusional partai politik. Keputusan terkait pejabat negara harus diputuskan oleh rapat DPP yang bersifat kolektif," tandasnya.
Karena itu, menurut Burhan, penunjukan Azis sebagai Ketua DPR seperti mendelegitimasi
kebijakanya sendiri. Salah satunya mengenai pengangkatan Plt Ketua Umum dan juga Plt Sekjen Golkar yang diputuskan melalui rapat Pleno partai beringin beberapa waktu lalu.
"Ada komplikasi di sana yang saya melihat ada kepanikan dari Setnov. Karena dalam posisi hukum dan politik, dia berada di tubir jurang. Langkah-langkah terakhir yang dilakukan di luar akal sehat," pungkasnya.
Sebelumnya, Inisiator Gerakan Muda Partao Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menyebut penunjukan Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR RI oleh Setya Novanto telah mempermalukan Partai beringin serta DPR.
"Menurut saya itu tindakan yang dilakukan oleh oknum Politisi Partai Golkar yang mempermalukan Golkar dan DPR," ujarnya di acara Sarasehan Nasional : Merumuskan Pembaharuan dan Kebangkitan Partai Golkar, di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/12).
Doli menilai, sebagai lembaga tinggi negara, DPR akan menjadi sorotan publik jika masih diatur oleh Setnov yang kini menyandang status sebagai tersangka dan telah mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagaimana kita bisa tidak malu lembaga tinggi negara diatur oleh orang yang berada di dalam jeruji penjara," tegas dia.
Diketahui, Ketua Umum Partai Golkar nonaktif Setya Novanto dikabarkan telah menunjuk Aziz Syamsuddin untuk menggantikan dirinya sebagai Ketua DPR. Hal ini lantaran, Setnov masih mendekam di Rutan KPK karena jadi tersangka kasus korupsi e-KTP. (Pon)