Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setya Novanto. Foto: Dok. MerahPutih.com

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan, Setya Novanto atau Setnov masih berstatus kader Partai Golkar.

"Jadi per hari ini, Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8)

Doli menyebut, partainya tidak pernah mengeluarkan keputusan memberhentikan Setnov sebagai kader setelah terjerat kasus korupsi e-KTP.

"Setahu saya, Setnov tidak pernah mengundurkan diri atau keluar dari Partai Golkar atau mengeluarkan surat memberhentikan Pak Setya Novanto," lanjutnya.

Baca juga:

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi II DPR itu menyatakan, Golkar bersyukur mantan ketua umumnya bisa bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman, berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

"Jadi secara prosedur peraturan perundangan semuanya memenuhi syarat, ya hukum kita berlakunya seperti itu ya kita hormati keputusan yang dikeluarkan pemerintah terhadap itu," ujar Doli.

Mengenai apakah Setnov akan kembali masuk ke jajaran kepengurusan DPP Partai Golkar, Doli menyerahkan keputusan itu ke eks Ketua DPR RI itu.

"Soal aktif atau enggak tif kan itu tergantung yang bersangkutan, tergantung pak Setya Novanto nya sendiri. Satu situasinya kan sekarang masih bebas bersyarat, dikatakan sampai 2029, tentu ada aktivitas-aktivitas yang tidak sebebas kalau orang yang tidak pakai sementara itu (bebas murni)," ujarnya.

Doli melanjutkan, Golkar terbuka kepada siapa pun yang ingin bergabung dengan partai berlambang pohon beringin, termasuk Setnov.

"Kalau mau aktif di Golkar ya kami kan nggak pernah menolak siapa-siapa untuk bisa untuk aktif, apalagi kader. Kalau rakyat biasa saja membantu Golkar, memenangkan Golkar ya kita senang-senang saja apalagi yang sudah pernah menjadi ketua partai Golkar," pungkasnya.

Baca juga:

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

Seperti diketahui, mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi e-KTP mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pemberian bebas bersyarat kepada Setya Novanto sudah sesuai dengan aturan dengan telah menjalani dua pertiga masa pidananya dari total pidana penjara 12,5 tahun. Setnov diwajibkan untuk melakukan wajib lapor karena berstatus bebas bersyarat.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) sekaligus mantan Ketua DPR 2016-2017, Setya Novantoalias Setnov.

Lewat amar putusan itu, MA mengurangi 2,5 tahun masa hukuman kurungan Setnov dari semula 15 tahun menjadi 12,5 tahun.

Perkara nomor: 32 PK/Pid.Sus/2020 itu diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Surya Jaya dengan hakim anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono, dengan Panitera Pengganti Wendy Pratama Putra. Putusan dibacakan pada Rabu, 4 Juni 2025. (Pon)

#Golkar #Setya Novanto #Ahmad Doli Kurnia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Partai Golkar baru akan menyetujui pemilihan kepala daerah lewat DPRD jika partisipasi publik tetap berjalan maksimal.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
Forum tersebut akan difokuskan pada konsolidasi organisasi, evaluasi program kerja, serta pembahasan arah strategis partai di masa depan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
Indonesia
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Dalam situasi nasional yang sangat berat ini, seharusnya seluruh kekuatan politik bersatu membantu rakyat, bukan justru memperdebatkan koalisi permanen atau tidak permanen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Indonesia
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Ia menyuarakan kekhawatiran tentang potensi perubahan norma yang sudah disepakati
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Indonesia
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Ucapan Bupati Aceh Tenggara yang meminta Prabowo Subianto menjadi presiden seumur hidup viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Indonesia
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Partai Golkar sejak awal telah mengusulkan dan mendukung beliau beserta tokoh-tokoh lainnya untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Kemudian tahun ini baru terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Pak Harto berperan penting, baik pada masa prakemerdekaan, pascakemerdekaan, maupun selama menjadi presiden
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Bagikan