Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Mantan Ketua DPR Setya Novanto
Merahputih.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyambut baik kabar kebebasan bersyarat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi.
Doli menjelaskan bahwa Setya Novanto tetap tercatat sebagai kader Golkar karena tidak pernah ada pengunduran diri atau pemecatan resmi dari partai.
"Tentu dengan apa yang sudah dilaluinya, dia kemarin ditetapkan bebas bersyarat ya kami bersyukur. Artinya, ada kader kami yang memang sudah selesai menjalani proses hukum," ujar Doli, Selasa (19/8).
Baca juga:
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Doli menambahkan bahwa pembebasan bersyarat ini diberikan setelah Setya Novanto memenuhi sejumlah syarat, seperti telah menjalani dua per tiga masa hukuman dan menunjukkan perilaku yang baik, serta mengikuti berbagai program pembinaan hukum.
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kebebasan bersyarat ini telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan harus dihormati.
Baca juga:
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, Kusnali, pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, membenarkan bahwa Setya Novanto mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia menjelaskan bahwa Setya Novanto telah menjalani dua per tiga dari total hukuman 12,5 tahun penjara.
Kusnali menyebutkan bahwa pembebasan bersyarat ini berlaku sejak 16 Agustus 2025. Meskipun demikian, Setya Novanto baru akan benar-benar bebas murni pada tahun 2029 dan masih harus menjalani masa wajib lapor hingga April 2029.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Bahlil Lahadalia Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ungkit Peran Transmigrasi dalam 'Menjodohkan' Suku Jawa dan Papua
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi