Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Jawa Tengah memerintahkan jajarannya tak memenuhi panggilan kejaksaan negeri (kejari) untuk diperiksa atau dimintai keterangan soal pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Apabila pemeriksaan terpaksa dilakukan, hal itu harus dilaksanakan di markas polres masing-masing.

Perintah tersebut tertuang dalam surat yang beredar luas di WhatsApp (WA). Perintah dikeluarkan Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan ditujukan kepada kasipropam dan personel Polri belum lama ini.

Baca juga:

Banyak Maling MBG, Prabowo Larang Dandim, Kapolres, Kapolsek Minta Setoran dari SPPG

Dalam isi surat perintah tersebut Kasipropam juga diperintahkan mendata kembali SPPG yang dikelola secara pribadi oleh anggota Polri dan keluarganya, baik yang berdinas di Polda Jateng maupun di Polda lainnya.

Apabila SPPG yang dikelola secara pribadi oleh anggota Polri dan keluarganya dipanggil oleh Kejari, agar dilaporkan juga kepada Kabidpropam termasuk materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kejaksaan.

Kemudian Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Jateng memerintahkan agar ruang pelayanan publik Polri di masing-masing satuan kerja wajib dijaga provos. Mereka diminta memastikan tak ada tempat pelayanan publik Polri yang dilakukan OTT oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan surat perintah yang dikeluarkan Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Jateng.

“Ya benar ada surat perintah itu. Perintah tersebut diedarkan dua hari lalu,” ujar Artanto, Minggu (12/7).

Ilustrasi

Dia mengatakan perintah tersebut merupakan pengingat kepada seluruh jajaran agar tertib administrasi dan prosedur, termasuk ketika ada panggilan dari kejaksaan.

“Pada prinsipnya kita mendukung proses dari institusi manapun yang melakukan pemeriksaan, dan kita di sini tentunya harus tertib administrasi. Jadi pada waktu mau memeriksakan harus ada undangan, ada panggilan, atau ada surat. Kemudian kita juga ada prosedur pendampingan hukum kepada anggota Polri yang di lapangan," kata dia.

Ditanya apakah penerbitan perintah tersebut gara-gara adanya pemeriksaan terhadap SPPG Polri di Jateng, Artanto tak menyampaikan jawaban normatif.

"Pada prinsipnya semua kegiatan atau prosedur itu harus kita ingatkan kepada jajaran. Dalam kasus apapun, pihak Propam harus sering mengingatkan jajaran dan jangan sampai terlena," tuturnya.

Baca juga:

Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru

Ia mengaku tak mengetahui ada berapa SPPG Polri di wilayah Jateng. Kata Artanto dirinya belum menerima laporan atau data soal apakah ada dan berapa banyak pengelola SPPG Polri di Jateng yang sudah diperiksa kejaksaan.

Ia lagi-lagi menegaskan bahwa poin-poin perintah yang dikeluarkan Kasubbidpaminal adalah pengingat agar para personel Polri di Jateng tertib administrasi.

"Saya kira ini suatu hal yang normatif saja. Kita berikan imbauan kepada personel kita yang di lapangan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#SPPG #Dapur MBG #Korupsi MBG #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PN Jakpus Kabulkan Eksepsi Kejagung dalam Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung
Dengan putusan tersebut, hakim tidak masuk ke pokok perkara yang diajukan Lodewyk.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
PN Jakpus Kabulkan Eksepsi Kejagung dalam Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung
Indonesia
Puluhan Siswa SMPN 6 Boyolali Keracunan Massal setelah Santap MBG
Siswa merasa badannya tidak enak pada Kamis sore dan berlanjut hingga Jumat pagi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Puluhan Siswa SMPN 6 Boyolali Keracunan Massal setelah Santap MBG
Indonesia
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung bakal mengungkap nama-nama yang disebut memiliki kuasa anggaran dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Indonesia
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Indonesia
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
DPR RI mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Indonesia
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut program MBG menjadi terobosan menuju Indonesia Emas 2045.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Bagikan