Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Jawa Tengah memerintahkan jajarannya tak memenuhi panggilan kejaksaan negeri (kejari) untuk diperiksa atau dimintai keterangan soal pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Apabila pemeriksaan terpaksa dilakukan, hal itu harus dilaksanakan di markas polres masing-masing.

Perintah tersebut tertuang dalam surat yang beredar luas di WhatsApp (WA). Perintah dikeluarkan Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan ditujukan kepada kasipropam dan personel Polri belum lama ini.

Baca juga:

Banyak Maling MBG, Prabowo Larang Dandim, Kapolres, Kapolsek Minta Setoran dari SPPG

Dalam isi surat perintah tersebut Kasipropam juga diperintahkan mendata kembali SPPG yang dikelola secara pribadi oleh anggota Polri dan keluarganya, baik yang berdinas di Polda Jateng maupun di Polda lainnya.

Apabila SPPG yang dikelola secara pribadi oleh anggota Polri dan keluarganya dipanggil oleh Kejari, agar dilaporkan juga kepada Kabidpropam termasuk materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kejaksaan.

Kemudian Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Jateng memerintahkan agar ruang pelayanan publik Polri di masing-masing satuan kerja wajib dijaga provos. Mereka diminta memastikan tak ada tempat pelayanan publik Polri yang dilakukan OTT oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan surat perintah yang dikeluarkan Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Jateng.

“Ya benar ada surat perintah itu. Perintah tersebut diedarkan dua hari lalu,” ujar Artanto, Minggu (12/7).

Ilustrasi

Dia mengatakan perintah tersebut merupakan pengingat kepada seluruh jajaran agar tertib administrasi dan prosedur, termasuk ketika ada panggilan dari kejaksaan.

“Pada prinsipnya kita mendukung proses dari institusi manapun yang melakukan pemeriksaan, dan kita di sini tentunya harus tertib administrasi. Jadi pada waktu mau memeriksakan harus ada undangan, ada panggilan, atau ada surat. Kemudian kita juga ada prosedur pendampingan hukum kepada anggota Polri yang di lapangan," kata dia.

Ditanya apakah penerbitan perintah tersebut gara-gara adanya pemeriksaan terhadap SPPG Polri di Jateng, Artanto tak menyampaikan jawaban normatif.

"Pada prinsipnya semua kegiatan atau prosedur itu harus kita ingatkan kepada jajaran. Dalam kasus apapun, pihak Propam harus sering mengingatkan jajaran dan jangan sampai terlena," tuturnya.

Baca juga:

Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru

Ia mengaku tak mengetahui ada berapa SPPG Polri di wilayah Jateng. Kata Artanto dirinya belum menerima laporan atau data soal apakah ada dan berapa banyak pengelola SPPG Polri di Jateng yang sudah diperiksa kejaksaan.

Ia lagi-lagi menegaskan bahwa poin-poin perintah yang dikeluarkan Kasubbidpaminal adalah pengingat agar para personel Polri di Jateng tertib administrasi.

"Saya kira ini suatu hal yang normatif saja. Kita berikan imbauan kepada personel kita yang di lapangan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#SPPG #Dapur MBG #Korupsi MBG #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Misteri Mayat Terborgol di Gedung Kosong Kendal, BGN Bantah Keras Ada Kaitan dengan Program MBG
Heboh penemuan mayat terborgol di gedung kosong Kendal yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Cek fakta dan klarifikasi resmi BGN di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 10 Oktober 2026
Misteri Mayat Terborgol di Gedung Kosong Kendal, BGN Bantah Keras Ada Kaitan dengan Program MBG
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
BGN Mulai Uji Coba MBG Prasmanan, Sebut Makanan Lebih Hangat dan Segar
BGN kini memulai uji coba sistem MBG prasmanan. Menurut BGN, makanan jadi lebih hangat dan segar.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
BGN Mulai Uji Coba MBG Prasmanan, Sebut Makanan Lebih Hangat dan Segar
Indonesia
Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, BGN Buka Diri untuk Evaluasi
Ombudsman RI menemukan temuan terkait penyelenggaraan MBG di 34 provinsi. BGN menyatakan terbuka terhadap hasil kajian dan rekomendasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, BGN Buka Diri untuk Evaluasi
Indonesia
Program MBG Uji Coba Sistem Prasmanan ala Jepang, Siswa Ikut Sajikan Makanan
BGN menguji coba sistem prasmanan MBG di lebih dari 60 dapur SPPG. Siswa ikut piket menyajikan makanan hangat di kelas seperti di Jepang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Program MBG Uji Coba Sistem Prasmanan ala Jepang, Siswa Ikut Sajikan Makanan
Indonesia
BGN Proses Registrasi Ulang SPPG, Temukan Yayasan yang Minta Setoran per Ompreng
BGN menemukan yayasan yang meminta setoran per ompreng kepada mitra SPPG. Mitra yang merasa dirugikan dapat mengajukan penggantian yayasan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
BGN Proses Registrasi Ulang SPPG, Temukan Yayasan yang Minta Setoran per Ompreng
Indonesia
Kepala BGN Minta Kepala Daerah Sidak Dapur MBG, Bahkan Bisa Dilakukan Jam 2 Pagi
Kepala BGN Sudaryono meminta kepala daerah rutin sidak SPPG untuk mengawasi program MBG. Inspeksi bahkan bisa dilakukan jam 2 pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kepala BGN Minta Kepala Daerah Sidak Dapur MBG, Bahkan Bisa Dilakukan Jam 2 Pagi
Indonesia
Kepala BGN Minta CCTV SPPG Ditarik ke Kantor Pusat, Biar AI Bisa Awasi Cara Potong Kubis
Kepala BGN Sudaryono pasang AI di CCTV dapur SPPG untuk awasi kebersihan Makan Bergizi Gratis. Pemda diminta sidak jam 3 pagi dan laporkan calo!
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
Kepala BGN Minta CCTV SPPG Ditarik ke Kantor Pusat, Biar AI Bisa Awasi Cara Potong Kubis
Indonesia
BGN Klarifikasi Isu Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal Senilai Rp 9 Miliar
Pengadaan sprei dan sarung bantal bukan terjadi para era Kepala BGN Sudaryono, melainkan saat dipimpin Dadan Hindayana.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
BGN Klarifikasi Isu Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal Senilai Rp 9 Miliar
Indonesia
Insentif Pengusaha Dapur MBG Jadi Rp 2.000 Per Porsi, Bisa Lebih Gede atau Kecil?
Besaran Rp 2.000 tersebut merupakan bagian dari alokasi Rp 15.000 untuk setiap penerima manfaat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Insentif Pengusaha Dapur MBG Jadi Rp 2.000 Per Porsi, Bisa Lebih Gede atau Kecil?
Bagikan