Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan) menggelar jumpa pers terkait penetapan Brigjen LMI sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi program MBG. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026.

Tersangka baru itu polisi aktif Brigjen Lalu Muhmmad Iwan (LMI) yang kini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN.

Baca juga:

Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG

Reaksi Polri Anggotanya Terseret Dugaan Korupsi MBG

Terkait status tersangka jenderal polisi bintang satu itu, Polri memastikan tidak akan ada impunitas terhadap anggotanya yang terjerat kasus pidana dugaan korupsi dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan institusinya menghormati proses hukum penetapan tersangka Brigjen LMI. Polri juga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.

Sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana,

kata Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir kepada media, Kamis (2/7).

Brigjen LMI Diduga Minta Jatah Jadi Penyuplai Ompreng MBG

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan LMI pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025.

Baca juga:

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

"(Tersangka) yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama pada BGN ya," ungkapnya

Menurut Kejagung, pada 2025 LMI diduga meminta saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan itu diduga sengaja dibentuk sebagai sarana untuk menjual food tray atau wadah makanan (ompreng) kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca juga:

Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN

Syarief menjelaskan, harga food tray tersebut ditetapkan secara sepihak oleh LMI. Dalam harga yang ditentukan itu, diduga terdapat alokasi keuntungan yang diperuntukkan bagi LMI.

Dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada Saudara LMI untuk supaya titik tersebut di-approve atau disetujui ya dengan penjualan ompreng itu,

Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi

Kerugian Negara Belum Dihitung

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap jumlah uang yang diduga diterima LMI dari hasil penjualan food tray.

Penyidik juga belum membeberkan besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini. Atas perbuatannya, tersangka Brigjen LMI kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. (*)

#Korupsi MBG #Polri #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri
Pada 2025 Brigjen LMI diduga meminta didirikan perusahaan untuk menjual food tray atau wadah makanan (ompreng) kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri
Indonesia
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Kejagung menetapkan pejabat BGN berinisial LMI sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Mitra Badan Gizi. LMI diduga memonopoli pengadaan ompreng untuk meraup keuntungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan kolonel TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penanganan dilakukan secara koneksitas dengan Jampidmil.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Indonesia
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Puan Maharani menegaskan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat legitimasi Polri melalui pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Indonesia
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, bahwa pihaknya sudah membongkar kasus narkoba senilai Rp 10,4 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Berita Foto
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menginspeksi pasukan pada upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Bagikan