BGN Bergerak Jalankan 10 Rekomendasi KPK, Fokus Tutup Celah Kebocoran Program MBG

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
BGN Bergerak Jalankan 10 Rekomendasi KPK, Fokus Tutup Celah Kebocoran Program MBG

Gedung Badan Gizi Nasional. (Foto: Dok. BGN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BADAN Gizi Nasional (BGN) mulai menjalankan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu fokus utama yang dibahas ialah menutup potensi kebocoran anggaran dalam pelaksanaan program tersebut.


Pembahasan itu disebut dalam pertemuan tertutup antara pimpinan BGN dan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7).


Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengatakan BGN memaparkan rencana aksi sebagai tindak lanjut atas 10 rekomendasi yang sebelumnya telah disusun KPK.


"Hari ini KPK kedatangan tamu dari BGN. Pada intinya, BGN mendiskusikan rencana aksi untuk menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan KPK. Ada 10 rekomendasi yang sudah kami berikan," kata Aminuddin.



Baca juga:

Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK

Menurutnya, KPK akan terus mengawasi pelaksanaan rencana aksi tersebut agar seluruh rekomendasi benar-benar diterapkan.


Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan rekomendasi KPK sebenarnya sudah diterima sejak 17 Maret 2026. Namun, rekomendasi itu belum ditindaklanjuti pada masa kepemimpinan sebelumnya. "Pada 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu," ujar Agustina.


Kini, lanjut dia, BGN telah membentuk tim khusus untuk mengawal implementasi rekomendasi tersebut. Beberapa langkah sudah mulai dilakukan, termasuk memperbaiki data penerima manfaat dan sistem pembayaran program MBG. "Kami juga melakukan perbaikan tentang mekanisme pembayaran. Kami berdiskusi bagaimana caranya memperbaiki dan mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi. Kami bahkan membuat simulasinya," katanya.


Selain itu, BGN juga akan memperbaiki penentuan sasaran penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran sesuai arahan pimpinan KPK.



Kami ingin agar BGN lebih baik di masa depan dan program MBG lebih baik. Semua catatan dari pimpinan KPK akan kami tindak lanjuti.

Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN




Sebelumnya, KPK melalui kajian Direktorat Monitoring menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. KPK menilai besarnya anggaran program belum diimbangi sistem regulasi, pengawasan, dan tata kelola yang memadai sehingga berpotensi memunculkan konflik kepentingan, inefisiensi, lemahnya akuntabilitas, hingga risiko terjadinya tindak pidana korupsi.




Delapan temuan KPK terkait dengan tata kelola MBG




1. Regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, khususnya dalam mengatur tata kelola program dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.


2. Pelaksanaan MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) menimbulkan risiko perpanjangan rantai birokrasi, potensi rente, serta berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.


3. Pendekatan sentralistik dengan BGN sebagai aktor tunggal meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan mekanisme check and balances dalam penentuan mitra, lokasi dapur, dan pengawasan.


4. Tingginya potensi konflik kepentingan (CoI) dalam penentuan mitra SPPG/dapur karena kewenangan terpusat dan SOP yang belum jelas.


5. Lemahnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proses verifikasi dan validasi yayasan mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.


6. Banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, yang berdampak pada kasus keracunan makanan di berbagai daerah.


7. Pengawasan keamanan pangan belum optimal, dengan minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan Badan POM sesuai kewenangannya.


8. Belum adanya indikator keberhasilan program MBG, baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta belum dilakukan pengukuran baseline status gizi dan capaian akademik penerima manfaat.

Baca juga:

DPR Desak BGN Perbaiki Tata Kelola MBG




Rekomendasi KPK untuk Program MBG




* Menyusun regulasi pelaksanaan MBG yang komprehensif dan mengikat, minimal setingkat Peraturan Presiden, untuk mengatur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pembagian peran lintas K/L dan Pemda.


* Meninjau kembali mekanisme Bantuan Pemerintah, termasuk struktur biaya, rantai pelaksanaan, dan kewajaran komponen anggaran, agar tidak menimbulkan rente dan mengurangi kualitas layanan gizi.


* Menerapkan pendekatan kolaboratif dan desentralistik terbatas, dengan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penentuan penerima manfaat, lokasi dapur, dan pengawasan operasional.


* Memperjelas SOP dan SLA penetapan mitra yayasan/SPPG, serta memastikan proses seleksi, verifikasi, dan validasi dilakukan secara transparan dan akuntabel.


* Memperkuat pengawasan keamanan pangan, melalui pelibatan aktif Dinas Kesehatan dan Badan POM dalam sertifikasi, inspeksi dapur, dan pengawasan mutu makanan.


* Membangun sistem pelaporan dan verifikasi keuangan yang baku, untuk mencegah laporan fiktif, mark-up, dan penyimpangan pencairan dana.


* Menetapkan indikator keberhasilan MBG yang terukur, disertai pengukuran baseline status gizi dan capaian penerima manfaat sebagai dasar evaluasi dampak program secara berkelanjutan.(Pon)

Baca juga:

Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun

















#Badan Gizi Nasional #Korupsi MBG #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Pendataan serupa juga diberlakukan bagi kelompok penerima manfaat di posyandu, madrasah, dan pondok pesantren.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Indonesia
BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jawa Tengah, ini Alasannya
BGN menutup dua SPPG di Jawa Tengah, Hal itu tertuang dalam SK Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jawa Tengah, ini Alasannya
Indonesia
5 Ribu Dapur MBG Ditargetkan Sajikan Prasmanan Sampai Akhir Tahun
Makanan yang disajikan secara prasmanan lebih hangat dan segar saat dikonsumsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
5 Ribu Dapur MBG Ditargetkan Sajikan Prasmanan Sampai Akhir Tahun
Indonesia
JPPI Minta Pemda Koordinasikan MBG untuk Dorong Usaha dan Buka Lapangan Kerja
JPPI meminta pemda mengoordinasikan program MBG, memetakan kebutuhan pangan, dan mengembangkan potensi ekonomi daerah untuk membuka lapangan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Pemda Koordinasikan MBG untuk Dorong Usaha dan Buka Lapangan Kerja
Indonesia
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
JPPI meminta pemerintah memprioritaskan petani, peternak, dan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG agar program berdampak pada ekonomi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
Indonesia
Misteri Mayat Terborgol di Gedung Kosong Kendal, BGN Bantah Keras Ada Kaitan dengan Program MBG
Heboh penemuan mayat terborgol di gedung kosong Kendal yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Cek fakta dan klarifikasi resmi BGN di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 10 Oktober 2026
Misteri Mayat Terborgol di Gedung Kosong Kendal, BGN Bantah Keras Ada Kaitan dengan Program MBG
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
BGN Mulai Uji Coba MBG Prasmanan, Sebut Makanan Lebih Hangat dan Segar
BGN kini memulai uji coba sistem MBG prasmanan. Menurut BGN, makanan jadi lebih hangat dan segar.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
BGN Mulai Uji Coba MBG Prasmanan, Sebut Makanan Lebih Hangat dan Segar
Indonesia
Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, BGN Buka Diri untuk Evaluasi
Ombudsman RI menemukan temuan terkait penyelenggaraan MBG di 34 provinsi. BGN menyatakan terbuka terhadap hasil kajian dan rekomendasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, BGN Buka Diri untuk Evaluasi
Bagikan