Kolonel BU Diduga Pengatur Mark Up Motor Listrik BGN dari Korps Peralatan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kolonel BU Diduga Pengatur Mark Up Motor Listrik BGN dari Korps Peralatan

Sepeda motor listrik untuk proyek MBG. Foto: dok media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan keterlibatan TNI aktif berinisial BU dengan pangkat kolonel dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait penengaturan mark up biaya anggaran proyek motor listrik BGN.

Status Kolonel BU ditempatkan di BGN menduduki posisi Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang jasa ribuan sepeda motor listrik untuk SPPG.

Mengingat status Kolonel BU yang masih TNI aktif, proses penanganannya melibatkan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di Kejagung.

Baca juga:

Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN

Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci mengungkapkan Kolonel BU merupakan anggota TNI pada Korps Peralatan (Cpl).

Jenderal bintang satu TNI itu memastikan penyidik Jampidmil akan segera memeriksa BU setelah menerima pelimpahan perkara dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus)

Ini kan mekanismenya ada dikoneksitas sehingga kami akan memeriksa kembali BU selaku saksi di penyidikan koneksitas karena koneksitas ini perlu ada pemeriksaan dari polisi militer dan juga ada oditurat militer,

Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen Andi Suci

Diduga Berperan Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan dugaan keterlibatan Kolonel BU muncul dari pengembangan kasus pengadaan sepeda motor listrik yang diduga menjadi modus korupsi melalui penggelembungan harga dan pengaturan penyedia.

(Kolonel BU) Sebagai PPK, di situ ada ikut mengatur, seperti penggelembungan harga dan pengarahan untuk pemilihan penyedia,

Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi

Jampidsus Harus Libatkan Jampidmil Proses Kolonel BU

Meski demikian, Dirdik Jampidsus mengakui status Kolonel BU saat ini masih sebagai saksi, belum bisa dinaikkan menjadi tersangka. Alasannya dilansir Antara, BU merupakan anggota TNI aktif sehingga penyidik Jampidsus tidak bisa langsung memprosesnya.

Baca juga:

Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri

Menurut Syarief, dalam penanganannya akan terus dilakukan secara koneksitas bersama dengan jajaran Jampidmil. “Bukan karena perbuatannya di militer, melainkan statusnya sebagai militer itu sehingga dilakukan penyidikan secara koneksitas,” tandasnya. (*)

#Motor Listrik #Korupsi MBG #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Pemerintah Tetap Ingin Berikan Insentif Pembelian Motor Listrik
Pemerintah berencana menerapkan skema insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 3 juta per unit dengan anggaran sekitar Rp 3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Pemerintah Tetap Ingin Berikan Insentif Pembelian Motor Listrik
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Bagikan