MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan keterlibatan TNI aktif berinisial BU dengan pangkat kolonel dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait penengaturan mark up biaya anggaran proyek motor listrik BGN.
Status Kolonel BU ditempatkan di BGN menduduki posisi Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang jasa ribuan sepeda motor listrik untuk SPPG.
Mengingat status Kolonel BU yang masih TNI aktif, proses penanganannya melibatkan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di Kejagung.
Baca juga:
Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN
Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci mengungkapkan Kolonel BU merupakan anggota TNI pada Korps Peralatan (Cpl).
Jenderal bintang satu TNI itu memastikan penyidik Jampidmil akan segera memeriksa BU setelah menerima pelimpahan perkara dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus)
Ini kan mekanismenya ada dikoneksitas sehingga kami akan memeriksa kembali BU selaku saksi di penyidikan koneksitas karena koneksitas ini perlu ada pemeriksaan dari polisi militer dan juga ada oditurat militer,
Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen Andi Suci
Diduga Berperan Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan dugaan keterlibatan Kolonel BU muncul dari pengembangan kasus pengadaan sepeda motor listrik yang diduga menjadi modus korupsi melalui penggelembungan harga dan pengaturan penyedia.
(Kolonel BU) Sebagai PPK, di situ ada ikut mengatur, seperti penggelembungan harga dan pengarahan untuk pemilihan penyedia,
Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi
Jampidsus Harus Libatkan Jampidmil Proses Kolonel BU
Meski demikian, Dirdik Jampidsus mengakui status Kolonel BU saat ini masih sebagai saksi, belum bisa dinaikkan menjadi tersangka. Alasannya dilansir Antara, BU merupakan anggota TNI aktif sehingga penyidik Jampidsus tidak bisa langsung memprosesnya.
Baca juga:
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri
Menurut Syarief, dalam penanganannya akan terus dilakukan secara koneksitas bersama dengan jajaran Jampidmil. “Bukan karena perbuatannya di militer, melainkan statusnya sebagai militer itu sehingga dilakukan penyidikan secara koneksitas,” tandasnya. (*)