Jaksa Agung Mau Pidsus dan Pidum Dilebur, Nama Barunya JAM Operasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Jaksa Agung Mau Pidsus dan Pidum Dilebur, Nama Barunya JAM Operasi

Arsip - Jaksa Agung ST Burhanuddin. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan rencananya untuk penggabungan fungsi pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus) di tubuh Kejaksaan Agung.

Nantinya, kedua bidang tersebut akan dilebur menjadi satu kesatuan bernama Jaksa Agung Muda Operasi (JAM Operasi).

Wacana ini disampaikan Burhanuddin dalam Seminar Nasional Refleksi Enam Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP serta Bedah Buku di Jakarta, Rabu (24/6).

Baca juga:

Jampidsus Mulai Sasar Motor Listrik Hasil Mark Up eks Bos BGN, Gudang di Bogor Target Pertama

Penyelarasan Aturan Pelaksanaan

Menurut dST Burhanuddin, pemisahan dua fungsi pidum dan pidsus yang ada saat ini kurang efektif dalam penerapan aturan pelaksanaan.

Memang di kami ini sebenarnya idealnya gitu, adalah Jaksa Agung Muda Operasi, kemudian nanti (di bawahnya) ada pidana umum, pidana khusus,

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Burhanuddin menekankan penggabungan ini masih berupa wacana dan membutuhkan masukan lebih lanjut. Namun dilansir Antara, Jaksa Agung menilai langkah tersebut akan menyelaraskan aturan pelaksanaan yang selama ini terpisah antara pidum dan pidsus.

"Sehingga aturan-aturan yang baku yang kami buat tidak dipisah-pisah seperti sekarang," imbuh Jaksa Agung.

Baca juga:

Jampidum Siapkan Tim Jaksa Peneliti Kasus Panji Gumilang

Jampidum Kendalikan Langsung Kasus Dugaan KDRT di Karawang

Kinerja Lebih Efektif dan Efisiensi Biaya

Wacana JAM Operasi disebut Jaksa Agung sebagai langkah adaptif Kejaksaan dalam mendukung penyempurnaan pelaksanaan KUHP dan KUHAP.

Dengan digabung menjadi di bawah JAM Operasi, diharapkan proses penanganan perkara pidana dapat berjalan lebih efisien dan konsisten.

Dalam pelaksanaan kita harapkan lebih mudah, lebih efektif, dan terutama adalah lebih murah lagi, tidak terlalu panjang antara perpisahan antara pidum dan pidsus,

Jaksa Agung ST Burhanuddin.

(*)

#Jaksa Agung ST Burhanuddin #Kejaksaan Agung #Jampidsus
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Agung Mau Pidsus dan Pidum Dilebur, Nama Barunya JAM Operasi
Jaksa Agung ST Burhanuddin wacanakan penggabungan pidana umum dan pidana khusus di Kejaksaan Agung menjadi Jaksa Agung Muda Operasi (JAM Operasi).
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Jaksa Agung Mau Pidsus dan Pidum Dilebur, Nama Barunya JAM Operasi
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Berita Foto
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lodewyk Pusung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Juni 2026
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bagikan