Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Arsip - Mantan Ketua DPR Setya Novanto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Golkar menyatakan siap menempatkan eks terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) di posisi yang sesuai dengan pengalammannya jika mantan Ketua Partai Golkar tersebut kembali aktif dalam kepengurusan partai.

"Kalaupun Pak Novanto bersedia aktif lagi, ya tentu kita tempatkan yang sesuai dengan posisi dirinya yang sekarang. Dari sisi pengalaman, dari sisi senioritas, dan segala macam seperti itu," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia kepada media di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).

Doli menegaskan Setnov tidak pernah dipecat dari partai dan sampai saat ini statusnya masih kader aktif Golkar. Menurut dia, Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.

Baca juga:

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Namun, Doli menyerahkan keputusan untuk kembali aktif atau tidaknya dalam kepengurusan Golkar kembali kepada Setnov.

"Tergantung pak Setya Novantonya sendiri. Satu, situasinya kan sekarang masih bebas bersyarat, dikatakan sampai 2029. Tentu ada aktivitas-aktivitas yang tidak sebebas (bebas murni)," paparnya, dikutip Antara.

Lebih jauh, Doli memastikan Golkar akan merasa senang dan membuka pintu selebar-lebarnya jika Setnov memilih untuk kembali aktif di Partai Golkar.

Baca juga:

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

"Kalau rakyat biasa saja membantu Golkar, memenangkan Golkar ya kita senang-senang saja apalagi yang sudah pernah menjadi ketua Partai Golkar," tandas petinggi partai beringin itu.

Untuk diketahui, mantan Ketua DPR RI Setnov yang merupakan terpidana kasus korupsi e-KTP telah mendapat pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pada 17 Juli 2017 silam, KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Mantan orang nomor satu di Golkar itu dijatuhi vonis 15 tahun bui setahun kemudian.

Baca juga:

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

Mahkamah Agung (MA) sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov pada 2020. Vonisnya dipotong 2,5 tahun masa hukuman kurungan menjadi 12,5 tahun penjara. (*)

#Setya Novanto #Golkar #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Pelaku ternyata punya dendam pribadi pelaku ke korban semasa keduanya sama-sama masih di Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Indonesia
Golkar Desak Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur
Sarmuji mengingatkan kader Golkar agar tidak terpancing emosi menyikapi kejadian ini.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Golkar Desak Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur
Indonesia
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Keluarga korban segera membawa Nus Kei ke RS Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan pertolongan medis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Indonesia
Politikus Golkar Desak Pemerintah Naikkan Harga BBM
Lonjakan harga minyak global yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 berpotensi membebani anggaran secara signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 April 2026
Politikus Golkar Desak Pemerintah Naikkan Harga BBM
Indonesia
Golkar Minta Indonesia ‘Melawan’ atas Gugurnya Anggota TNI di Lebanon, Saatnya Cabut dari BoP
Serangan yang merenggut nyawa prajurit TNI merupakan bentuk 'pengangkangan nyata' terhadap perdamaian yang menjadi nilai utama dalam BoP.
Dwi Astarini - Rabu, 01 April 2026
Golkar Minta Indonesia ‘Melawan’ atas Gugurnya Anggota TNI di Lebanon, Saatnya Cabut dari BoP
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Bagikan