Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (kedua kiri) saat mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/8/2025). ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Golkar menegaskan terpidana kasus korupsi yang juga bekas ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) yang baru saja mendapat pembebasan bersyarat statusnya masih sebagai kader partai beringin

"Jadi per hari ini, Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia, kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).

Doli menjelaskan tidak pernah ada pernyataan pengunduran diri yang dilayangkan Setnov secara personal, baik secara lisan ataupun resmi ke Golkar.

Baca juga:

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

"Kami mau tegaskan bahwa Setya Novanto itu setahu saya tidak pernah mengundurkan diri atau keluar dari Partai Golkar," tuturnya, dikutip Antara.

Sebaliknya, Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.

"Golkar juga tidak pernah mengeluarkan surat memberhentikan Pak Setya Novanto," tandas petinggi Golkar itu.

Baca juga:

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Untuk diketahui, mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi e-KTP mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pada 17 Juli 2017 silam, KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Mantan orang nomor satu di Golkar itu dijatuhi vonis 15 tahun bui setahun kemudian.

Mahkamah Agung (MA) sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov pada 2020. Vonisnya dipotong 2,5 tahun masa hukuman kurungan menjadi 12,5 tahun penjara. (*)

#Setya Novanto #Golkar #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Partai Golkar sejak awal telah mengusulkan dan mendukung beliau beserta tokoh-tokoh lainnya untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Kemudian tahun ini baru terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Pak Harto berperan penting, baik pada masa prakemerdekaan, pascakemerdekaan, maupun selama menjadi presiden
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Indonesia
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Framing negatif terhadap Pak Bahlil Lahadalia sudah tidak diinspirasi oleh nilai-nilai Pancasila
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Indonesia
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
DPP Golkar dapat mengevaluasi bahkan meminta agar laporan itu dicabut, tergantung hasil pembicaraan nanti.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
Berita Foto
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia didampingi Sekjen Partai Golkar M Sarmudji dan jajaran pengurus DPP Partai Golkar menyerahkan secara simbolis 610 ribu paket sembako di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Indonesia
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Setiap bangsa besar menghargai para pendirinya, pemimpinnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Indonesia
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi
PP Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG) melaporkan akun media sosial (medsos) yang menyerang dan menghina pribadi Bahlil Lahadalia.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi
Berita Foto
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham (kanan) menyerahkan buku kepada Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji (kiri), disaksikan Pakar Kebangsaan Yudi Latif (kedua kiri) dan Pengamat Politik Siti Zuhro (kedua kanan) dalam Pengajian Ideologi Kebangsaan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Bagikan