Pengajuan Tahanan Kota Sandy Tumiwa Ditolak Pihak Kepolisian
Senin, 30 November 2015 -
MerahPutih Artis - Rencana pengajuan tahanan kota bagi Sandy Tumiwa, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Setelah Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal menolak permohonan tersebut. Kondisi ini langsung dikeluhkan oleh pihak Sandy Tumiwa.
Hal ini dipaparkan oleh pengacara Sandy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/11). Dirinya membenarkan bahwa pengajuan ini telah ditolak oleh pihak kepolisian.
“Ya, betul,” ucap Ridwan singkat saat menemani istri dan ibu Sandy di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Pihak Polda Metro Jaya sendiri telah menolak pengajuan tahanan kota ini sejak Jumat (27/11).
“Tidak akan dikabulkan karena lusa berkas perkara akan kami serahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),”papar M.Iqbal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/11).
Pihak Polda sendiri beralasan bila permintaan ini dikabulkan, nantinya pihak Sandy Tumiwa akan membuat repot proses penyelidikan.
“Tentunya penyidik berkeyakinan, apabila tidak ditahan, tersangka akan menyulitkan penyidikan,” tambahnya.
Sandy sendiri resmi ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya pada Jumat, (27/11) lalu. Berkas perkaranya sendiri akan segera dilimpahkan, Sandy akan langsung menjalani pemeriksaan dengan penyidik. (Rky)
BACA JUGA: