Merahputih.com - Kabar gembira buat para pekerja, pemerintah resmi memastikan program BSU 2026 atau Bantuan Subsidi Upah 2026 kembali cair dengan nominal Rp 900.000 yang ditransfer sekaligus.
Dana segar ini disiapkan untuk 13,3 juta pekerja sebagai bantalan ekonomi ekstra selama periode Oktober hingga Desember 2026.
Kepastian pencairan BSU Rp 900 ribu ini tentu melegakan, namun kamu wajib memantau jadwal cair BSU 2026 beserta syarat resminya agar tidak salah informasi.
Baca juga:
Program BSU 2026 Belum Diumumkan, Kemenaker Minta Warga Tidak Tertipu Tautan Pendaftaran
Skema penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2026 ini pada dasarnya dihitung sebesar Rp 300.000 per bulan, namun langsung dirapel menjadi satu agar nominal utuhnya langsung mendarat manis di rekening penerima.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan ini seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada akhir September 2026 lalu, dengan total proyeksi anggaran yang disiapkan menyentuh angka hampir Rp 12 triliun demi mendongkrak daya beli masyarakat.
Syarat BSU 2026 Masih Digodok, Hati-hati Data Lama

Ngomong-ngomong soal syarat BSU 2026, sejauh ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih meracik aturan mainnya.
Apakah batas gaji maksimal tetap di angka Rp 3,5 juta per bulan dan wajib berstatus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan seperti edisi sebelumnya? Kepastian soal batas penghasilan, keanggotaan, dan mekanisme transfer masih menunggu beleid resmi diterbitkan.
Jadi, buat kamu yang penasaran apakah masuk radar penerima, sabar dulu menunggu rilis dari Kemnaker.
Satu hal yang wajib dicatat: jangan buru-buru mengecek status di web saat ini. Laman resmi di bsu.kemnaker.go.id sekarang masih menampilkan basis data penerima tahun 2025.
Artinya, kalau kamu iseng memasukkan NIK sekarang, hasilnya belum bisa dijadikan patokan untuk BSU 2026.
Sekadar kilas balik, penerima tahun lalu biasanya mendapatkan kucuran dana via bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) atau jaringan PT Pos Indonesia.
Awas Hoaks! Ini Cara Cek BSU Lewat Jalur Resmi
Sambil menunggu petunjuk teknis alias juknis resmi keluar, pastikan kamu nggak gampang tergiur klik link bodong atau pesan berantai di grup chat yang mengatasnamakan pendaftaran BSU.
Jangan sampai niat hati mau cek pencairan, malah jadi korban penipuan phishing.
Baca juga:
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Nantinya, jika sistem sudah di-update oleh pemerintah, tahapan atau cara cek BSU 2026 kemungkinan besar masih menggunakan alur yang sama. Berikut langkah-langkah amannya:
-
Buka laman resmi pemerintah di tautan bsu.kemnaker.go.id.
-
Gulir layar ke bawah sampai menemukan bagian "Pengecekan NIK Penerima".
-
Ketik 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP kamu.
-
Masukkan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar dengan benar.
-
Klik tombol "Cek Status" dan tunggu hingga sistem menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak.