Pengajuan Tahanan Kota Sandy Tumiwa Ditolak Pihak Kepolisian
Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena kasus investasi bodong, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Artis - Rencana pengajuan tahanan kota bagi Sandy Tumiwa, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Setelah Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal menolak permohonan tersebut. Kondisi ini langsung dikeluhkan oleh pihak Sandy Tumiwa.
Hal ini dipaparkan oleh pengacara Sandy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/11). Dirinya membenarkan bahwa pengajuan ini telah ditolak oleh pihak kepolisian.
“Ya, betul,” ucap Ridwan singkat saat menemani istri dan ibu Sandy di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Pihak Polda Metro Jaya sendiri telah menolak pengajuan tahanan kota ini sejak Jumat (27/11).
“Tidak akan dikabulkan karena lusa berkas perkara akan kami serahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),”papar M.Iqbal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/11).
Pihak Polda sendiri beralasan bila permintaan ini dikabulkan, nantinya pihak Sandy Tumiwa akan membuat repot proses penyelidikan.
“Tentunya penyidik berkeyakinan, apabila tidak ditahan, tersangka akan menyulitkan penyidikan,” tambahnya.
Sandy sendiri resmi ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya pada Jumat, (27/11) lalu. Berkas perkaranya sendiri akan segera dilimpahkan, Sandy akan langsung menjalani pemeriksaan dengan penyidik. (Rky)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban
Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar