Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah

Tersangka kasus penggelapan dana umat Paroki Aek Nabara. Foto: Dok. media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak badan usaha milik negara (BUMN), khususnya sektor perbankan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan integritas sumber daya manusia.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing) serta perlindungan terhadap pelapor.

Pernyataan itu disampaikan Puan menanggapi kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi di Aek Nabara, Sumatera Utara, yang melibatkan mantan pegawai Bank Negara Indonesia (BNI).

“Peningkatan literasi keuangan masyarakat juga penting agar terhindar dari praktik kecurangan,” ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4).

Baca juga:

BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu

Ia meminta investigasi menyeluruh atas kasus tersebut, mengingat dampaknya terhadap hampir 2.000 masyarakat. Menurut Puan, perlindungan nasabah harus menjadi prioritas utama dalam sistem perbankan.

“Persoalan harus diidentifikasi secara jelas, dan yang utama dana jemaat segera dikembalikan,” katanya.

Puan menilai, kasus ini tidak dapat dilihat semata sebagai penyimpangan individu. Pasalnya, pelaku diduga memanfaatkan identitas institusi perbankan untuk meyakinkan korban.

Ia juga menyoroti lemahnya deteksi dini terhadap transaksi dalam jumlah besar yang berlangsung berulang tanpa teridentifikasi.

Baca juga:

Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, DPR Kritik Kebijakan Mendadak Tanpa Sosialisasi

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi ujian serius bagi sistem pengawasan internal perbankan, terutama dalam menjaga relasi kepercayaan antara nasabah dan lembaga keuangan.

Sejalan dengan itu, Puan mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong investigasi komprehensif, mencakup aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola.

Sementara di sisi lain, ia meminta aparat penegak hukum mempercepat proses hukum dengan mengedepankan pendekatan pemulihan aset (asset recovery). Upaya ini dinilai penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian korban.

“Termasuk pelacakan dan penyitaan aset untuk memastikan kerugian masyarakat dapat dipulihkan,” ujarnya.

Baca juga:

Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno Dituntut 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi Sritex

Puan juga mengapresiasi langkah BNI yang berkomitmen mengembalikan dana nasabah, meski sebelumnya menyatakan dana tersebut bukan bagian dari produk resmi bank. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab institusional.

Lebih lanjut, Puan meminta OJK mengawal proses pengembalian dana hingga tuntas, termasuk melakukan audit bila diperlukan.

Ia menegaskan, kepercayaan publik merupakan fondasi utama sektor jasa keuangan, terutama bagi bank milik negara.

“Kasus ini harus menjadi koreksi untuk memperkuat standar pengawasan internal,” kata Puan. (Pon)

#Puan Maharani #DPR RI #Bank BNI #Kasus Penipuan #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Bagikan