Pemprov Kaltim Hanya Terima CPNS dan PPKK Buat Guru dan Tenaga Kesehatan
Selasa, 25 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapatkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dari pemerintah pusat sebanyak 2.143 orang atau formasi.
Keputusan Menpan RB Nomor 798 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2021, formasi untuk guru sebanyak 2.045 orang dan kesehatan 98 orang.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Buka 14.597 Formasi CPNS dan PPPK
"Dengan alokasi formasi yang ada, Pemprov Kaltim sedang melakukan persiapan untuk proses penerimaan sesuai petunjuk teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menpan RB. Yang jelas, kuotanya 2.143 orang," kata Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin
Ia mengatakan perekrutan calon tenaga pengajar tersebut telah disebarluaskan untuk semua sekolah menengah atas (SMA). Sedangkan untuk tenaga kesehatan, disampaikan ke RSUD AW Syahranie Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
"Untuk detailnya nanti akan diumumkan BKD, saat ini sedang dalam proses persiapan,” kata Syafranuddin.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.
Pemerintah akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Sementara untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru.

Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), formasi penyandang disabilitas, formasi diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan di kementerian dan lembaga.
Tercatat, ada sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan di tahun 2021 ini. Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang, dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang. Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang, PPPK nonguru 70.008 orang, dan CPNS sebanyak 119.094 orang. (*)
Baca Juga:
Kemenkumham Bakal Umumkan Penerimaan CPNS Pada 30 Mei