Kemenkumham Bakal Umumkan Penerimaan CPNS Pada 30 Mei
 Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Mei 2021
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Mei 2021 
                PNS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum menyampaikan atau mengeluarkan informasi terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Memang benar kami akan menyelenggarakan proses penerimaan CPNS, tetapi sampai saat ini kami belum sekalipun secara resmi menyampaikan informasi kepada publik," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkuham Andap Budhi Revianto melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (24/5).
Baca Juga:
Pemprov DKI Buka 12.037 Formasi CPNS dan PPPK
Saat ini cukup marak selebaran dan infografis terkait penerimaan CPNS yang mengatasnamakan Kemenkumham. Kendati demikian, Kemenkumham tidak sepenuhnya menyalahkan informasi yang beredar hanya saja tidak membenarkan seluruhnya.
Informasi yang beredar tidak disebarkan oleh akun resmi Kemenkumham, karena memang belum waktunya. Meskipun tidak ada unsur penipuan dalam informasi yang beredar, kementerian terkait meminta masyarakat agar berhati-hati sebab berpotensi penipuan.
"Terkait beragam informasi penerimaan CPNS Kemenkumham, saya meminta masyarakat untuk hati-hati agar tidak tertipu oleh oknum yang memanfaatkan momen ini," ujar Andap.
 
Informasi penerimaan CPNS Kemenkumham secara resmi hanya akan disampaikan dalam website resmi Kemenkumham yaitu cpns.kemenkumham.go.id atau akun resmi media sosial (instagram) yaitu @cpns.kumham dan @kemenkumhamri pada 30 Mei 2021.
Ia mengatakan, banyak akun palsu yang dibuat menyerupai akun resmi Kemenkumham. Untuk instagram beberapa di antaranya ialah @cpns_kumham, @cpnskumham, @info.cpnskumham, dan lain sebagainya.
"Saya harap masyarakat berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan penerimaan CPNS Kemenkumham. Informasi yang benar hanya keluar dari akun resmi kami pada 30 Mei 2021," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Pemprov Jateng Buka 14.597 Formasi CPNS dan PPPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
 
                      Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
 
                      TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
 
                      Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
 
                      APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
 
                      Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
 
                      Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
 
                      Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
 
                      Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
 
                      Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
 
                      




