Pemprov Kaltim Hanya Terima CPNS dan PPKK Buat Guru dan Tenaga Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Mei 2021
Pemprov Kaltim Hanya Terima CPNS dan PPKK Buat Guru dan Tenaga Kesehatan

Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapatkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dari pemerintah pusat sebanyak 2.143 orang atau formasi.

Keputusan Menpan RB Nomor 798 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2021, formasi untuk guru sebanyak 2.045 orang dan kesehatan 98 orang.

Baca Juga:

Pemprov Jateng Buka 14.597 Formasi CPNS dan PPPK

"Dengan alokasi formasi yang ada, Pemprov Kaltim sedang melakukan persiapan untuk proses penerimaan sesuai petunjuk teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menpan RB. Yang jelas, kuotanya 2.143 orang," kata Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin

Ia mengatakan perekrutan calon tenaga pengajar tersebut telah disebarluaskan untuk semua sekolah menengah atas (SMA). Sedangkan untuk tenaga kesehatan, disampaikan ke RSUD AW Syahranie Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

"Untuk detailnya nanti akan diumumkan BKD, saat ini sedang dalam proses persiapan,” kata Syafranuddin.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.

Pemerintah akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Sementara untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru.

PNS. (Foto: Kemenpan RB)
PNS. (Foto: Kemenpan RB)

Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), formasi penyandang disabilitas, formasi diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan di kementerian dan lembaga.

Tercatat, ada sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan di tahun 2021 ini. Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang, dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang. Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang, PPPK nonguru 70.008 orang, dan CPNS sebanyak 119.094 orang. (*)

Baca Juga:

Kemenkumham Bakal Umumkan Penerimaan CPNS Pada 30 Mei

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #PNS #PPPK #Pegawai Kontrak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Indonesia
DPR Tegas Tolak Pemecatan Guru PPPK Paruh Waktu, Peringatkan Dampak ke Siswa
DPR meminta pemda tidak memecat guru PPPK paruh waktu. Kebijakan ini dinilai berdampak serius pada siswa dan kualitas pendidikan di tengah efisiensi anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
DPR Tegas Tolak Pemecatan Guru PPPK Paruh Waktu, Peringatkan Dampak ke Siswa
Indonesia
Pramono Anung Ogah Berhentikan PPPK, Anggaran Seremonial Bisa Dihilangkan
Kevin mengakui, APBD Jakarta menanggung beban yang berat pada belanja pegawai. Kendati demikian, ASN dan PPPK yang mengantungkan penghidupannya kepada pekerjaannya tetap harus dipertahankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Pramono Anung Ogah Berhentikan PPPK, Anggaran Seremonial Bisa Dihilangkan
Indonesia
Anggaran Belanja Pegawai Dibatasi, Pramono Janji Tidak Pecat PPPK
pembatasan belanja pegawai ini sebenarnya masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Anggaran Belanja Pegawai Dibatasi, Pramono Janji Tidak Pecat PPPK
Indonesia
THR PPPK Jateng Cair H-7 Lebaran, Pemprov Siapkan Rp 6 Miliar untuk 13 Ribu Pegawai
Pemprov Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp 6 miliar untuk THR bagi 13.077 PPPK paruh waktu. Gubernur Ahmad Luthfi memastikan THR cair sekitar H-7 Lebaran 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
THR PPPK Jateng Cair H-7 Lebaran, Pemprov Siapkan Rp 6 Miliar untuk 13 Ribu Pegawai
Indonesia
THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun
Pemerintah mulai mencairkan THR ASN 2026 sejak 26 Februari. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut total anggaran mencapai Rp55 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun
Bagikan