Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status

Arsip - Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari (kiri). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto memberi kesempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).


“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari, Senin (31/8).


Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati penataan status kepegawaian guru PPPK. Kesepakatan tersebut mencakup tiga hal pokok. Pertama, guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan instansi masing-masing. Mekanisme ini berlaku mulai Januari 2027.


Kedua, guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS guru. Prosesnya pun akan dimulai pada 2027.


“Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” kata Qodari.

Baca juga:

Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru




Ketiga, status kepegawaian guru akan ditata menjadi pegawai pemerintah pusat. Qodari menjelaskan ketentuan mengenai penatausahaan kepegawaian dan penganggarannya akan diatur lebih lanjut.


Selain itu, pemerintah juga membuka pengadaan guru untuk memenuhi kekurangan guru secara nasional. Pengadaan ini dibuka bagi pelamar umum sehingga terbuka bagi lulusan baru maupun bagi mereka yang selama ini telah mengabdi sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. “Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh,” kata Qodari.


Lebih lanjut, ia mengatakan penataan ini bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian. Pemerintah ingin para guru memiliki kepastian dan keberlanjutan dalam mengabdi sehingga penataan ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola guru dan peningkatan mutu pendidikan.


“Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” kata Qodari.(Pon)

Baca juga:

Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri

#M Qodari #Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Ba #PPPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kepala Bakom RI Qodari Sebut Pendidikan Gratis Upaya Pemerintah Hadirkan Inklusivitas
Rencana kebijakan pendidikan gratis akan melengkapi berbagai program pemerintah di bidang pendidikan yang telah berjalan.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Kepala Bakom RI Qodari Sebut Pendidikan Gratis Upaya Pemerintah Hadirkan Inklusivitas
Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
Erupsi Anak Krakatau Berakhir, Pemerintah Imbau Warga Pulau Sebesi Tetap Waspada
Fase erupsi menerus Gunung Anak Krakatau selama 25 jam telah berakhir. Warga Pulau Sebesi diminta tetap waspada dan menghindari informasi hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Berakhir, Pemerintah Imbau Warga Pulau Sebesi Tetap Waspada
Indonesia
Bakom Klaim PLTS 100 GWp Bangun Kemandirian Energi Sekaligus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
Program PLTS 100 GWp bukan sekadar penetapan target, melainkan langkah nyata membangun sumber energi baru yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Bakom Klaim PLTS 100 GWp Bangun Kemandirian Energi Sekaligus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
Indonesia
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Bagikan