Mesir dan PBB Minta Israel Akhiri Pelanggaran terhadap Warga Gaza
Senin, 22 April 2024 -
MerahPutih.com - Mesir dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta, Israel harus mengakhiri pelanggaran terhadap warga sipil di Jalur Gaza.
Pernyataan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Mesir usai bertemu Menlu Mesir, Sameh Shoukry dengan pelapor khusus PBB, Francesca Albanese, mengenai situasi HAM di wilayah Palestina, Minggu (21/4).
Baca juga:
Juru Bicara Kemlu Mesir, Ahmed Abu Zeid menyebutkan, Shoukry dan Albanese menegaskan, perlunya penghentian pelanggaran Israel terhadap warga sipil di Gaza. Lalu, kembali melanjutkan pengiriman bantuan dan memberantas kekerasan serta serangan oleh pemukim Israel di Tepi Barat.
"Mereka juga menekankan perlunya menghentikan tindakan Israel yang bertujuan mengusir warga Palestina dari tanah mereka dan menerapkan kebijakan hukuman kolektif dan penargetan warga sipil tanpa pandang bulu," kata Abu Zeid.
Pada pertemuan itu, Shoukry memperingatkan, bahwa keadaan saat ini meningkatkan risiko meledaknya situasi di seluruh wilayah Palestina yang diduduki.
Ia pun menyayangkan, bahwa sejumlah negara sejauh ini menahan diri untuk tidak menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Lalu, Albanese menyatakan penyesalan dan kecamannya, karena tidak bisa melakukan kunjungan lapangan ke Jalur Gaza dan wilayah pendudukan Palestina. Hal itu akibat adanya penolakan Israel yang mencegahnya menjalankan misinya.
Baca juga:
Konflik Israel-Iran Berimbas ke Ekonomi Indonesia jika Pasokan Minyak Terganggu
Albanese juga menyatakan keprihatinan mendalam mengenai situasi kemanusiaan sangat buruk yang dialami rakyat Palestina sehubungan dengan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Ia meminta Israel untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional sebagai kekuatan pendudukan.
Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok pejuang Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2024, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 korban.
Sedikitnya, sudah ada 34.097 warga Palestina terbunuh. Sebagian besar perempuan dan anak-anak, kemudian 76.980 orang terluka sejak saat itu.
Menurut PBB, perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.
Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituduh melakukan genosida. Pada Januari lalu, Mahkamah memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin, bahwa bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza. (*)
Baca juga:
Iran: Krisis Timur Tengah Berakhir Jika Israel Angkat Kaki dari Jalur Gaza