Masyarakat Bantu Polisi Bongkar Kasus Pabrik Peracik Narkoba
Kamis, 21 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan terbongkarnya pabrik peracikan narkoba di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park Lantai 21 Unit CE berkat adanya laporan masyarakat yang curiga dengan gerak gerik para tersangka.
"Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran sabu dan ekstasi kapsul yang diedarkan dengan modus operandi menggunakan kotak bekas minuman untuk mengelabui petugas," ujar Eko di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Rabu (20/12).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memasukkan narkoba jenis ekatasi kedalam kapsul dan kedalam teh kemasan. Selain itu, disita pula narkoba lainnya yaitu sabu-sabu lebih dari 1 kg. Dalam penggrebekan itu, 4 orang ditangkap dan 1 orang lainnya tengah diburu.
Mereka menggunakam alat cetak untuk memasukkan ekstasi kedalam kapsul. Dengan batuan alat cetak, jaringan ini dapat memproduksi kapsul narkoba hingga ribuan butir tiap harinya.
"Alat cetak ini jadi ekstasi dan di masukan ke dalam kapsul. Dan menggunakan packing sesuai dengan permintaan pemesan," jelas Eko.
Sementara untuk sabu, para pelaku memasukkannya ke dalam teh kemasan.
"Sabu ini juga dimasukan ke dalam kemasan teh botol. Setelah jadi dari JO (salah seorang pelaku) kemudian diserahkan kepada bule. Kemudian di serahkan kepada KV. Dan JO disuruh antar," beber Eko. (Ayp)