Masyarakat Bantu Polisi Bongkar Kasus Pabrik Peracik Narkoba


Ilustrasi. (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan terbongkarnya pabrik peracikan narkoba di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park Lantai 21 Unit CE berkat adanya laporan masyarakat yang curiga dengan gerak gerik para tersangka.
"Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran sabu dan ekstasi kapsul yang diedarkan dengan modus operandi menggunakan kotak bekas minuman untuk mengelabui petugas," ujar Eko di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Rabu (20/12).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memasukkan narkoba jenis ekatasi kedalam kapsul dan kedalam teh kemasan. Selain itu, disita pula narkoba lainnya yaitu sabu-sabu lebih dari 1 kg. Dalam penggrebekan itu, 4 orang ditangkap dan 1 orang lainnya tengah diburu.
Mereka menggunakam alat cetak untuk memasukkan ekstasi kedalam kapsul. Dengan batuan alat cetak, jaringan ini dapat memproduksi kapsul narkoba hingga ribuan butir tiap harinya.
"Alat cetak ini jadi ekstasi dan di masukan ke dalam kapsul. Dan menggunakan packing sesuai dengan permintaan pemesan," jelas Eko.
Sementara untuk sabu, para pelaku memasukkannya ke dalam teh kemasan.
"Sabu ini juga dimasukan ke dalam kemasan teh botol. Setelah jadi dari JO (salah seorang pelaku) kemudian diserahkan kepada bule. Kemudian di serahkan kepada KV. Dan JO disuruh antar," beber Eko. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
