Kutuk Kekerasan Aparat, Aliansi Mahasiswa Tuntut Kapolri Mundur
Senin, 30 September 2019 -
MerahPutih.com - Aliansi Mahasiswa bakal menyoroti soal kekejaman aparat terhadap para aktivis. Pasalnya, hal ini merupakan pembungkaman terhadap demokrasi. Petisi ini dirandatangani 41 eks Ketua BEM seluruh Indonesia.
Presidium Alumni Aliansi BEM se Indonesia menyebut, tindakan ini sungguh hal ini adalah tindakan yang sangat biadab, tidak manusiawi dan tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh Polri. Tidak hanya saat menghadapi massa aksi di Jakarta saja namun juga pada massa aksi diberbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga
Geruduk DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Penggulingan Jokowi dan Tegakkan Khilafah
"Tak terhitung lagi berapa korban luka yang ditimbulkan atas tindakan represif yang dilakukan oleh Polri baik dari kalangan mahasiswa, pelajar atau jurnalis," kata Alumni Aliansi BEM dalam keterangannya, Senin (30/9).

Mereka mengecam keras tindakan Polri dalam penggunaan peluru tajam terhadap demonstran yang menyebabkan korban jiwa. "Hal ini sangatlah tidak bisa ditoleransi dan seharusnya dinegara demokrasi ini penggunaan peluru tajam sangatlah tidak perlu dan diluar akal sehat demokrasi," jelasnya.
Aksi ini juga mengutuk atas tindakan represif yang dilakukan oleh Negara melalui Polri dalam menghadapi demonstran diberbagai daerah di Indonesia yang menimbulkan korban luka berat yang tidak terhitung jumlahnya.
"Tindakan ini adalah di luar batas dan sangat tidak manusiawi," kata dia.
Baca Juga
Masyarakat Diminta Tak Terpancing Penumpang Gelap yang Ingin Gagalkan Pelantikan Presiden
Mereka juga menolak keras penangkapan yang dilakukan pada aktivis Mahasiswa dan Aktivis Hak Asasi Manusia yang menyuarakan kemanusiaan atas tidak manusiawinya tindakan negara terhadap rakyat.
"Kami juga mengutuk kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh aparat Polri. Bahwa tindakan tersebut juga merupakan tindakan bodoh dalam menyikapi kebebasan berpendapat dan demokrasi Indonesia," terangnya
Mahasiswa mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan dua aktivis mahasiswa dalam waktu 3x24 jam sejak sikap ini dibacakan.
"Jika tidak, maka kami minta Kapolri Jenderal Tito Karmavian mundur dari jabatanya, karena telah membunuh rakyatnya sendiri," tutup Aliansi.
Sebelumnya, aksi Polri saat menangani unras dikritik karena membabi-buta menyerang mahasiswa dan elemen masyarakat yang lain dengan gas airmata, pemukulan. Aparat bahkan diduga menembakkan peluru tajam terhadap demonstran dan menimbulkan dua orang korban jiwa di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mahasiswa yang tewas tertembak bernama Randi (21) mahasiswa Fakultas Perikanan dan Muhammad Yusuf Kardawi (19), mahasiswa teknik sipil Universitas Halu Oleo (UHO). Selain itu banyak aktvis mahasiswa dan aktivis HAM yang ditangkap dan masih di tahan oleh polisi.
Baca Juga
Aliansi Akademi Indonesia Kecam Kampus Menghukum Mahasiswa Demo
Tak hanya itu, Kekerasan juga dilakukan terhadap jurnalis Kompas.com, Nibras Nada Nailufar. Ia mengalami intimidasi saat merekam perilaku polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa malam.
Dalam peristiwa ini, polisi melarang korban merekam gambar dan memaksanya menghapus rekaman video kekerasan. Nibras bahkan nyaris dipukul oleh seorang polisi.
Selain itu kekerasan terjadi juga terhadap jurnalis IDN Times Vanny El Rahman. Dia dipukul dan diminta menghapus foto dan video rekamannya mengenai kekerasan yang dilakukan polisi terhadap demonstran di sekitar flyover Slipi, Jakarta. (Knu)