Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Mendagri Tito Karnavian.(foto: SKK Kemendagri)
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. TKD 2026 tercatat turun 29,34 persen menjadi Rp 650 triliun dari Rp 919,9 triliun pada APBN 2025. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan, dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
“Jangan melihat template yang lama dengan keadaan baru, menggunakan template yang lama pasti dianggap kurang," kata Tito dalam acara Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025, di Jakarta Pusat, Jumat (31/10).
Tito menyarankan semua pemda untuk melihat bagaimana agar mereka bisa menggunakan dana yang tersedia dengan maksimal. Salah satunya dengan mengurangi belanja birokrasi yang menurutnya sering kali terlalu besar atau berlebihan. "Belanjanya harus diefisiensikan terutama yang di belanja untuk pegawai. Kalau gaji tidak, tapi belanja untuk birokrasinya itu harus disederhanakan," ucapnya.
Dia juga menyarankan seluruh kepala daerah untuk fokus menggunakan anggaran pada program ke masyarakat. Daripada dana itu habis hanya untuk rapat atau perjalanan dinas yang tidak efektif, tak mendesak atau penting. "Nah, ini teman-teman daerah tolong jangan berpikir yang lama digunakan situasi baru," jelas Tito.
Baca juga:
Mantan Kapolri ini meminta pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien menggunakan anggaran. Selama ini masih kerap ditemukan pemborosan dalam belanja birokrasi, seperti untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi makanan-minuman.
“Dalam menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja,” tutup Tito.(knu)
Baca juga:
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler