KPK Pastikan Bakal Panggil PT Jakpro Terkait Dugaan Korupsi Formula E

Kamis, 11 November 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil siapapun pihak-pihak yang mengetahui soal penyelenggaraan Formula E. Tak terkecuali PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara balap mobil listrik tersebut.

"Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11).

Baca Juga:

Pemprov DKI Hormati KPK Selidiki Dugaan Korupsi Ajang Formula E

Ali mengatakan keterangan PT Jakpro dibutuhkan agar dugaan korupsi penyelenggaraan perhelatan balap mobil listrik tersebut menjadi terang.

"Untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," tegas Ali.

Baca Juga:

KPK Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Formula E

Ali menegaskan pihaknya tidak segan menindak siapapun yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini. KPK menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menetapkan tersangka jika cukup bukti.

"Kalau ada ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan," tegas Ali.

Baca Juga:

Wagub DKI Harap Penyelidikan KPK Tak Ganggu Perhelatan Formula E

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sendiri siap koorperatif membantu KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Formula E. PT Jakpro sendiri sudah melaksanakan rekomendasi dari BPK.

Jakpro adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam gelaran ajang balap mobil berenergi listrik tersebut. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan