Pemprov DKI Hormati KPK Selidiki Dugaan Korupsi Ajang Formula E


Formula E. (Foto: Instagram.com/fiaformulae)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyakini tidak ada praktik korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan ajang Formula E.
Pasalnya, Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria mengatakan, rencana gelaran mobil balap energi listrik tersebut sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI.
"Semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari Pemprov, sampai dengan pembahasan di DPRD," papar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/11) malam.
Baca Juga:
KPK Sudah Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi Formula E
Meski begitu, lanjut Riza, pihaknya menghormati langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Semua proses hukum aparat penegak hukum, apakah itu KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, terkait soal hukum kami hormati," ucapnya
Politikus asal Gerindra ini menegaskan, pihaknya bakal tetap mematuhi proses hukum dan membantu KPK dalam menguak ada tidaknya korupsi dalam persiapan Jakarta menggelar Formula E.
"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Ahmad Firdaus terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Baca Juga:
KPK Selidiki Kegiatan Formula E, PSI: Buka Data dan Fakta dengan Transparan
Permintaan keterangan ini, lantaran Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain. (Asp)
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
