KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK.)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.
Baca Juga
Pimpinan DPRD DKI Pastikan Anggaran Formula E tidak Ada Dalam APBD 2022
"KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (4/11).
Ali menyebut kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut yang laporan diterima KPK dari masyarakat.
Kendati demikian KPK belum bisa menyampaikan informasi lebih detail mengenai penanganan laporan tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan
"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ali. (Pon)
Baca Juga
Ketua DPRD Minta Dipanggil BK Soal Dugaan Pelanggaran Tatib Rapat Paripurna Formula E
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih