KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK.)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.
Baca Juga
Pimpinan DPRD DKI Pastikan Anggaran Formula E tidak Ada Dalam APBD 2022
"KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (4/11).
Ali menyebut kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut yang laporan diterima KPK dari masyarakat.
Kendati demikian KPK belum bisa menyampaikan informasi lebih detail mengenai penanganan laporan tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan
"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ali. (Pon)
Baca Juga
Ketua DPRD Minta Dipanggil BK Soal Dugaan Pelanggaran Tatib Rapat Paripurna Formula E
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum