KPK Selidiki Kegiatan Formula E, PSI: Buka Data dan Fakta dengan Transparan
Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus untuk diperiksa terkait kegiatan Formula E.
Terkait hal tersebut, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Wicitra Sastroamidjojo meminta semua yang diperiksa lembaga antirasuah itu untuk membuka data dan fakta dengan transparan.
KPK juga menyatakan akan meminta keterangan dan klarifikasi kepada sejumlah pihak guna keperluan penyelidikan.
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E
Menurutnya juga, dimulainya penyelidikan oleh KPK ini justru semakin membuktikan jika hak interpelasi Formula E memang mendesak untuk digulirkan.
"Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini, kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” kata Anggara.
Anggara menegaskan, pihaknya sudah menolak kegiatan Formula E sebelum duduk di kursi DPRD DKI Jakarta. Alasannya adalah karena kegiatan ini dianggap menyedot anggaran besar, namun tidak memberikan manfaat yang signifikan untuk rakyat Jakarta.
“Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi. Akibatnya, Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut,” ujar Anggara.
Baca Juga:
Pimpinan DPRD DKI Pastikan Anggaran Formula E tidak Ada Dalam APBD 2022
Kejanggalan berikutnya adalah ternyata Pemprov DKI bisa melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara 3 tahun dari 2022 hingga 2024. Artinya bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi.
“Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 hingga Rp 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun. Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee," ungkapnya.
Karena itu, kata dia, dengan adanya penyelidikan oleh KPK, pihaknya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu ada yang tak beres penyelenggaraan Formula E. (Asp)
Baca Juga:
Ketua DPRD Minta Dipanggil BK Soal Dugaan Pelanggaran Tatib Rapat Paripurna Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025