OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK tangkap pelaku tersangka kasus korupsi e-KTP. Foto: KPK
MERAHPUTIH.COM — DUA pengacara disebut menjadi bagian dari sembilan orang yang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan jaksa di Banten dan Jakarta.
"Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/12).
Budi mengatakan dua pengacara tersebut sedang diperiksa secara intensif bersama tujuh orang lainnya oleh KPK. “Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," katanya.
Baca juga:
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kemudian menyebut salah seorang yang ditangkap ialah jaksa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(*)
Baca juga:
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bagikan
Berita Terkait
13 Ribu Kepala Keluarga Korban Banjir Dapat Bantuan Pangan Dinsos Kabupaten Tangerang
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis