MerahPutih.com - Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Benda di Kota Tangerang masuk dalam zona merah atau kategori awas kekeringan berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepala BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengatakan setiap harinya sebanyak 5.000 liter telah disiapkan untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih bisa melakukan pengajuan melalui kanal LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, telepon 112 maupun hotline BPBD Kota Tangerang.
"Jika memang diperlukan bantuan air bersih bisa langsung memberikan laporan untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti secepatnya,” katanya.
Baca juga:
DPRD DKI Desak Pemprov Jakarta Ubah Air Laut Jadi Tawar Buat Atasi Kekeringan
Mahdiar mengatakan, saat ini sudah mulai ada pendistribusian air bersih seperti di Kecamatan Pinang serta tidak menutup kemungkinan di sejumlah wilayah lain yang membutuhkan.
Pemerintah Kota Tangerang, kata dia, juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan.
Kami terus melakukan pemantauan di setiap wilayah sekaligus menyiapkan petugas untuk siaga bila ada permintaan air bersih dari masyarakat. Prinsipnya, bantuan akan langsung didistribusikan ke wilayah yang membutuhkan berdasar laporan yang diterima,
katanya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang berdampak pada pasokan air bersih berkurang.
Pemkot Tangerang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya normalisasi sungai dan drainase di Kota Tangerang.
Ini bukan persoalan kewenangan, tapi sejauh mana tingkat koordinasi kita, komunikasi kita, kesadaran kita untuk menjaga persoalan-persoalan yang akan terjadi,
tuturnya.