KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, Bupati sudah diamankan,” kata Budi Prasetyo, Jumat (19/12).
Budi menjelaskan, Ade Kuswara Kunang beserta pihak-pihak lain yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta.
Baca juga:
Dalam rangkaian penindakan ini, KPK diketahui menggelar tiga OTT di tiga wilayah berbeda. Selain di Bekasi, operasi senyap juga dilakukan di Tangerang, Banten, serta di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di Banten, KPK menangkap sembilan orang, salah satunya merupakan jaksa. Dalam OTT tersebut, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 900 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Baca juga:
Sementara itu, di Kalimantan Selatan, lembaga antirasuah yang kini dipimpin Setyo Budiyanto menangkap enam orang, dengan tiga di antaranya berprofesi sebagai jaksa.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami keterkaitan para pihak yang ditangkap dalam rangkaian OTT tersebut. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji