KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
MERAHPUTIH.COM - TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12).
?
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
?
“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” ujar seorang petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi.
?
Berdasarkan pantauan di lokasi, dua pintu yang menjadi akses menuju ruang kerja Bupati Bekasi dipasangi stiker bertuliskan 'Dalam pengawasan KPK'. Pada stiker tersebut juga tercantum tanggal penyegelan serta tanda tangan salah seorang penyidik KPK.
?
Baca juga:
Penyegelan ruangan ini membuat aktivitas di sekitar kantor bupati tampak terbatas. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang hendak masuk ke area tersebut terlihat tertahan dan memilih menjauh dari lokasi penyegelan.
?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait dengan alasan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi tersebut.
?
KPK juga belum menjelaskan apakah tindakan ini berkaitan dengan kegiatan penyidikan, penggeledahan, atau pengembangan perkara tertentu.
?
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan penyegelan tersebut. Belum diketahui pula keberadaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat proses penyegelan dilakukan penyidik antirasuah.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti