KPK Pastikan Bakal Panggil PT Jakpro Terkait Dugaan Korupsi Formula E
Formula E. (Foto: Instagram.com/fiaformulae)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil siapapun pihak-pihak yang mengetahui soal penyelenggaraan Formula E. Tak terkecuali PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara balap mobil listrik tersebut.
"Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11).
Baca Juga:
Pemprov DKI Hormati KPK Selidiki Dugaan Korupsi Ajang Formula E
Ali mengatakan keterangan PT Jakpro dibutuhkan agar dugaan korupsi penyelenggaraan perhelatan balap mobil listrik tersebut menjadi terang.
"Untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," tegas Ali.
Baca Juga:
KPK Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Formula E
Ali menegaskan pihaknya tidak segan menindak siapapun yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini. KPK menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menetapkan tersangka jika cukup bukti.
"Kalau ada ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan," tegas Ali.
Baca Juga:
Wagub DKI Harap Penyelidikan KPK Tak Ganggu Perhelatan Formula E
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sendiri siap koorperatif membantu KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Formula E. PT Jakpro sendiri sudah melaksanakan rekomendasi dari BPK.
Jakpro adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam gelaran ajang balap mobil berenergi listrik tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar