KPK Pastikan Bakal Panggil PT Jakpro Terkait Dugaan Korupsi Formula E

Formula E. (Foto: Instagram.com/fiaformulae)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil siapapun pihak-pihak yang mengetahui soal penyelenggaraan Formula E. Tak terkecuali PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara balap mobil listrik tersebut.
"Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11).
Baca Juga:
Pemprov DKI Hormati KPK Selidiki Dugaan Korupsi Ajang Formula E
Ali mengatakan keterangan PT Jakpro dibutuhkan agar dugaan korupsi penyelenggaraan perhelatan balap mobil listrik tersebut menjadi terang.
"Untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," tegas Ali.
Baca Juga:
KPK Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Formula E
Ali menegaskan pihaknya tidak segan menindak siapapun yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini. KPK menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menetapkan tersangka jika cukup bukti.
"Kalau ada ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan," tegas Ali.
Baca Juga:
Wagub DKI Harap Penyelidikan KPK Tak Ganggu Perhelatan Formula E
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sendiri siap koorperatif membantu KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Formula E. PT Jakpro sendiri sudah melaksanakan rekomendasi dari BPK.
Jakpro adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam gelaran ajang balap mobil berenergi listrik tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
