Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, angkat bicara terkait munculnya sejumlah nama pejabat dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Djaka Budhi Utama. Selain Djaka, dalam persidangan juga muncul nama Ahmad Deddy serta Nyoman Adhi Suryadnyana.

Setyo menegaskan,Rabu (17/6), KPK tidak mengabaikan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan. Menurutnya, penyidik dan Kedeputian Penindakan saat ini tengah mencermati seluruh informasi yang muncul sebelum menentukan langkah lanjutan.

"Informasi-informasi tersebut tentu dicermati juga oleh penyidik dan Kedeputian Penindakan, tidak dilepaskan begitu saja," Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Keterangan Saksi Akan Diuji dengan BAP dan Fakta Persidangan

Setyo menjelaskan, secara prosedural jaksa penuntut umum akan menyusun laporan pengembangan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Laporan tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan bersama tim penyidik.

Menurut dia, setiap keterangan saksi yang disampaikan di bawah sumpah akan dibandingkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) saat tahap penyidikan. Selain itu, keterangannya juga akan diuji melalui kesaksian pihak lain maupun alat bukti yang tersedia.

"Semuanya menjadi bahan kajian sampai nanti ada keputusan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga:

Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo

KPK Belum Bicara Soal Kemungkinan Pemanggilan

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Djaka Budhi Utama yang disebut dua kali dalam persidangan dan diduga menerima uang puluhan miliar rupiah, Setyo memilih tidak mendahului proses yang sedang berjalan.

Ia menegaskan pimpinan KPK tidak bisa langsung menginstruksikan tindakan tertentu tanpa melalui kajian dan pembahasan yang komprehensif.

"Biasanya ada pembahasan secara khusus antara penuntut dengan penyidik. Kalau semuanya sudah lengkap dan kuat, baru ada langkah berikutnya," kata Setyo.

Baca juga:

KPK Belum Mau Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi, Tunggu Hasil Sidang Blueray Cargo

Setyo menambahkan, seluruh informasi yang berkembang dalam persidangan saat ini masih terus dikumpulkan dan dianalisis oleh penyidik.

Analisis tersebut dilakukan untuk melihat keterkaitan setiap informasi dengan alat bukti lain yang telah dimiliki KPK sebelum lembaga antirasuah itu mengambil keputusan lebih lanjut terkait pengembangan perkara. (Pon)

Baca Artikel Asli