Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, angkat bicara terkait munculnya sejumlah nama pejabat dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Djaka Budhi Utama. Selain Djaka, dalam persidangan juga muncul nama Ahmad Deddy serta Nyoman Adhi Suryadnyana.

Setyo menegaskan,Rabu (17/6), KPK tidak mengabaikan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan. Menurutnya, penyidik dan Kedeputian Penindakan saat ini tengah mencermati seluruh informasi yang muncul sebelum menentukan langkah lanjutan.

Informasi-informasi tersebut tentu dicermati juga oleh penyidik dan Kedeputian Penindakan, tidak dilepaskan begitu saja,

Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Keterangan Saksi Akan Diuji dengan BAP dan Fakta Persidangan

Setyo menjelaskan, secara prosedural jaksa penuntut umum akan menyusun laporan pengembangan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Laporan tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan bersama tim penyidik.

Menurut dia, setiap keterangan saksi yang disampaikan di bawah sumpah akan dibandingkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) saat tahap penyidikan. Selain itu, keterangannya juga akan diuji melalui kesaksian pihak lain maupun alat bukti yang tersedia.

"Semuanya menjadi bahan kajian sampai nanti ada keputusan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga:

Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo

KPK Belum Bicara Soal Kemungkinan Pemanggilan

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Djaka Budhi Utama yang disebut dua kali dalam persidangan dan diduga menerima uang puluhan miliar rupiah, Setyo memilih tidak mendahului proses yang sedang berjalan.

Ia menegaskan pimpinan KPK tidak bisa langsung menginstruksikan tindakan tertentu tanpa melalui kajian dan pembahasan yang komprehensif.

"Biasanya ada pembahasan secara khusus antara penuntut dengan penyidik. Kalau semuanya sudah lengkap dan kuat, baru ada langkah berikutnya," kata Setyo.

Baca juga:

KPK Belum Mau Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi, Tunggu Hasil Sidang Blueray Cargo

Setyo menambahkan, seluruh informasi yang berkembang dalam persidangan saat ini masih terus dikumpulkan dan dianalisis oleh penyidik.

Analisis tersebut dilakukan untuk melihat keterkaitan setiap informasi dengan alat bukti lain yang telah dimiliki KPK sebelum lembaga antirasuah itu mengambil keputusan lebih lanjut terkait pengembangan perkara. (Pon)

#Ketua KPK #KPK #Setyo Budiyanto #Djaka Budi Utama #Korupsi Bea Cukai #Bea Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan