KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, angkat bicara terkait munculnya sejumlah nama pejabat dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Djaka Budhi Utama. Selain Djaka, dalam persidangan juga muncul nama Ahmad Deddy serta Nyoman Adhi Suryadnyana.

Setyo menegaskan,Rabu (17/6), KPK tidak mengabaikan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan. Menurutnya, penyidik dan Kedeputian Penindakan saat ini tengah mencermati seluruh informasi yang muncul sebelum menentukan langkah lanjutan.

Informasi-informasi tersebut tentu dicermati juga oleh penyidik dan Kedeputian Penindakan, tidak dilepaskan begitu saja,

Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Keterangan Saksi Akan Diuji dengan BAP dan Fakta Persidangan

Setyo menjelaskan, secara prosedural jaksa penuntut umum akan menyusun laporan pengembangan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Laporan tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan bersama tim penyidik.

Menurut dia, setiap keterangan saksi yang disampaikan di bawah sumpah akan dibandingkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) saat tahap penyidikan. Selain itu, keterangannya juga akan diuji melalui kesaksian pihak lain maupun alat bukti yang tersedia.

"Semuanya menjadi bahan kajian sampai nanti ada keputusan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga:

Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo

KPK Belum Bicara Soal Kemungkinan Pemanggilan

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Djaka Budhi Utama yang disebut dua kali dalam persidangan dan diduga menerima uang puluhan miliar rupiah, Setyo memilih tidak mendahului proses yang sedang berjalan.

Ia menegaskan pimpinan KPK tidak bisa langsung menginstruksikan tindakan tertentu tanpa melalui kajian dan pembahasan yang komprehensif.

"Biasanya ada pembahasan secara khusus antara penuntut dengan penyidik. Kalau semuanya sudah lengkap dan kuat, baru ada langkah berikutnya," kata Setyo.

Baca juga:

KPK Belum Mau Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi, Tunggu Hasil Sidang Blueray Cargo

Setyo menambahkan, seluruh informasi yang berkembang dalam persidangan saat ini masih terus dikumpulkan dan dianalisis oleh penyidik.

Analisis tersebut dilakukan untuk melihat keterkaitan setiap informasi dengan alat bukti lain yang telah dimiliki KPK sebelum lembaga antirasuah itu mengambil keputusan lebih lanjut terkait pengembangan perkara. (Pon)

#Ketua KPK #KPK #Setyo Budiyanto #Djaka Budi Utama #Korupsi Bea Cukai #Bea Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Bagikan