Komut Asuransi Sinarmas Indra Widjaja Mangkir dari Panggilan KPK
Kamis, 13 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja, mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indra sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif PT Taspen (Persero), Rabu (12/2) kemarin.
"Tidak hadir," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (13/2).
Tessa belum menyampaikan kaitan Sinarmas dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.
Baca juga:
Namun, disinyalir salah satu perusahaan Sinarmas, PT Sinarmas Sekuritas, ikut serta dalam menjual sukuk Taspen yang kini diperkarakan.
Sebelumnya, KPK menetapkan eks Dirut PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM).
Selain Kosasih, KPK juga menetapkan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kosasih selaku direktur investasi PT Taspen dan Ekiawan diduga melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management.
Baca juga:
KPK menyebut perbuatan Kosasih dan Ekiawan ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 200 miliar.
Kasus ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta. (Pon)