Ketua KPK Sesumbar Harun Masiku Segera Tertangkap

Rabu, 18 Mei 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mantan Caleg DPR dari PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku bersama sejumlah buronan lain diyakini tidak bisa tidur nyenyak karena terus diburu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5).

Baca Juga

KPK Pergoki Pejabat Pemkot Ambon Bakar Dokumen Bukti Suap Wali Kota

Firli memastikan, pihaknya hingga saat ini masih terus memburu keberadaan sejumlah buronan itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," ujar Firli.

Diketahui, selain Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap PAW anggota DPR, terdapat tiga tersangka korupsi lain yang juga masih berstatus buron.

Baca Juga

Perkuat Integritas Parpol, KPK Gelar Program Politik Cerdas Berintegritas

Di antaranya Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014.

Lalu Izil Azhar atau Ayah Merin yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil Azhar resmi masuk dalam DPO pada 26 Desember 2018.

Terakhir, Kirana Kotama yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017 yang masuk dalam DPO sejak 15 Juni 2017. (Pon)

Baca Juga

Usut Kasus Walkot Richard, KPK Geledah Kantor SKPD Ambon

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan