Ketua DPRD DKI Akui Ikut Andil Sahkan Anggaran Formula E
Selasa, 08 Februari 2022 -
MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, rampung menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik alias Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta.
Seusai diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pria yang karib disapa Pras ini mengakui mengesahkan anggaran ajang balap mobil listrik itu.
Baca Juga
Ketua DPRD DKI: Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan
"Saya mengesahkan, lah, adanya formula E," kata Pras di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2).
Meski ada beberapa permasalahan di sana, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengakui, dirinya yang menandatangani pengeluaran dana untuk Formula E.

Salah satunya tentang permintaan dana dari Bank DKI sebelum beleid pendanaan disahkan dan pandemi COVID-19 yang melanda Jakarta.
"Saya pikir ini trobosan dia (Pemprov DKI)," ungkap Pras.
KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pada event Formula E. Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK, di antaranya Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. (Pon)
Baca Juga
Wagub DKI Tanggapi Pemanggilan Ketua DPRD oleh KPK Terkait Formula E