MERAHPUTIH.COM - BIRO Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp 362,3 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Usulan anggaran itu disampaikan Kepala Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta Fajar Eko Satriyo dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Senin (27/7).
"Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 usulan anggaran Biro Dikmental sebesar Rp 362,3 miliar," kata Fajar, dikutip Selasa (28/7).
Fajar menyebut, dari total anggaran yang diusulkan, sekitar Rp 8,06 miliar dialokasikan untuk belanja barang dan jasa, sedangkan Rp 354,26 miliar untuk belanja hibah.
Baca juga:
Dana hibah tersebut akan disalurkan kepada 309 penerima yang terdiri atas 29 lembaga dan organisasi kemasyarakatan, 167 rumah ibadah, serta 113 majelis taklim, taman pendidikan Alquran (TPA), taman kanak-kanak Alquran (TKA), pondok pesantren, dan madrasah diniyah takmiliyah (MDT).
Sementara itu, sejumlah program prioritas pada 2027 yang dijalankan yakni memfasilitasi pembinaan mental dan spiritual, penyelenggaraan petugas haji daerah, pemantauan dan evaluasi kebijakan bidang mental spiritual, serta pemberian hibah kepada lembaga keagamaan.
Selain itu, Biro Dikmental juga akan menjalankan fungsi koordinasi kebijakan di bidang pendidikan, kebudayaan, perpustakaan, dan kearsipan sebagai bagian dari Program Kesejahteraan Rakyat.
Program prioritas lainnya meliputi bantuan operasional tempat ibadah, pemberian insentif bagi guru agama atau guru ngaji, insentif bagi petugas rumah ibadah, serta pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para penerima insentif.(Asp)

