MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menurunan kabel udara ke bawah tanah yang dilakukan secara bertahap dan ditargetkan tuntas dalam lima tahun ke depan.
Penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta mengubah wajah kota agar lebih rapi, aman, dan nyaman bagi warga.
Baca juga:
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Langkah tersebut memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025.
Saya menargetkan dalam jangka waktu lima tahun ke depan, seluruh kabel udara di Jakarta dapat diturunkan sepenuhnya demi mengubah wajah Ibu Kota secara signifikan,
ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Buka Peluang Swasta
Pemprov DKI Jakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan badan usaha milik daerah dan sektor swasta. Percepatan penataan dilakukan melalui program 5M, yakni menggunakan SJUT, melakukan relokasi secara mandiri, mengikat kabel udara, memotong kabel yang sudah tidak berfungsi, serta meninggikan kabel yang menjuntai.
Karena skema bisnisnya menjanjikan dan payung hukumnya telah rampung, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi swasta agar percepatan ini menjadi gerakan bersama demi kenyamanan seluruh warga,
tutur Pramono.
Pembangunan SJUT Terus Dikebut
Baca juga:
Pramono Akui Sejumlah Wilayah Jakarta Alami Kekeringan, tapi sudah Teratasi
Di lapangan, pembangunan SJUT terus dikebut. Dinas Bina Marga DKI Jakarta mencatat, jaringan SJUT yang telah terbangun mencapai 41,7 kilometer. Sejumlah ruas prioritas, termasuk Jalan Dr. Supomo, ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, mengatakan pembangunan dilakukan dengan memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan. Rekayasa lalu lintas dan sosialisasi kepada pengguna jalan terus dilakukan bersama Dinas Perhubungan.
Pemprov DKI Jakarta mengajak pemilik utilitas untuk ikut ambil bagian dalam penataan. Pada kawasan yang belum terjangkau SJUT, pemilik utilitas didorong melakukan relokasi secara mandiri sehingga penataan dapat berlangsung lebih cepat dan menyeluruh.
Baca juga:
Ajukan 1 Syarat Mutlak, Gubernur Pramono Janji Mau Tonton Langsung Duel Panas Persija Vs Persib
Penataan juga mulai diarahkan pada jaringan listrik. PT PLN (Persero) tengah menyiapkan desain dan melakukan uji coba boks pembagi tegangan rendah sebelum penerapan saluran kabel tanah tegangan rendah (SKTR) secara lebih luas. (Asp)